Pansus III DPRD Kalsel Konsultasikan Evaluasi Raperda RPJMD ke Kemendagri

ROMBONGAN: Rombongan pansus disambut langsung oleh Direktur Perencanaan, Evaluasi, dan Informasi Pembangunan Daerah, Iwan Kurniawan, S.T., M.M. - Foto Istimewa


HABARDIGITAL.COM, JAKARTA – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Bina Bangda) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, beberapa waktu lalu.

Kunjungan ini dilakukan dalam rangka konsultasi hasil evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2025–2029. Rombongan pansus disambut langsung oleh Direktur Perencanaan, Evaluasi, dan Informasi Pembangunan Daerah, Iwan Kurniawan, S.T., M.M.

BACA JUGA: Dibalik Lancarnya Peresmian Gedung Kajati Kalsel, Ada Peran Strategis PLN Kalselteng

Sebelumnya, evaluasi terhadap dokumen RPJMD tersebut telah dilakukan oleh Ditjen Bina Bangda bersama para pemangku kepentingan pada Selasa (17/6/2025), lalu.

Menindaklanjuti hasil evaluasi tersebut, Pansus III DPRD Kalsel merasa perlu melakukan konsultasi untuk memastikan seluruh catatan dan rekomendasi dari pemerintah pusat dapat diakomodasi dalam proses penyempurnaan dokumen raperda.

Ketua Pansus III DPRD Kalsel, Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, menyampaikan bahwa proses penyusunan raperda berjalan lancar tanpa hambatan berarti.

“Secara keseluruhan, tidak ada kendala berarti dalam penyusunan raperda ini. Setelah kunjungan kerja ini, kami akan kembali melakukan pembahasan guna menyelaraskan sejumlah catatan yang ada dalam materi raperda,” ujarnya.

Ia menambahkan, Provinsi Kalimantan Selatan menjadi yang pertama secara nasional dalam menyusun Raperda RPJMD Tahun 2025–2029.

“Secara nasional, baru Kalimantan Selatan yang telah menyusun raperda ini. Oleh karena itu, kualitasnya harus dijaga dan dikawal bersama,” tegasnya.

BACA JUGA: Jasa Raharja Dampingi Wapres Gibran Tinjau Penanganan Korban KMP Tunu Pratama Jaya

Dukungan terhadap proses tersebut juga disampaikan Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Alpiya Rakhman, S.E., M.M., yang menegaskan pentingnya sinergi dalam mengawal raperda dan dokumen perencanaan strategis lainnya.

“Kita kawal bersama raperda ini, bersama dengan rencana strategis (renstra) daerah di Kalsel,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Perencanaan, Evaluasi, dan Informasi Pembangunan Daerah, Iwan Kurniawan, menyampaikan apresiasi atas langkah cepat DPRD Kalsel dalam menindaklanjuti hasil evaluasi. Ia juga berterima kasih atas komitmen dan keseriusan Pansus III dalam menyelaraskan dokumen daerah dengan arah kebijakan pembangunan nasional. (net/ak)

Lebih baru Lebih lama