DPRD Kalsel Gelar Rapat Paripurna, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024 dan RAPBD-P 2025

PARIPURNA: DPRD Kalsel Gelar Rapat Paripurna - Foto Istimewa


HABARDIGITAL.COM, BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan kembali menggelar Rapat Paripurna yang dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalsel, H. Hasnuryadi Sulaiman, pada Selasa (1/7/2025) pagi.

BACA JUGA: Jasa Raharja Perkuat Komitmen Pelayanan dan Koordinasi Antarinstansi Saat Tinjau Lokasi Evakuasi KM Tunu Pratama Jaya

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kalsel, H. Kartoyo, S.M., diawali dengan pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Raperda tersebut kemudian disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Hasnuryadi Sulaiman menyampaikan apresiasi atas terjalinnya sinergi antara pihak legislatif dan eksekutif dalam proses pembahasan hingga penetapan Raperda tersebut.

“Saya berharap penetapan ini menjadi pijakan yang kuat untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.

BACA JUGA: OJK Tegaskan Tak Terlibat Dalam Penawaran Jasa IPO oleh PT Investindo Public Optima

Setelah penetapan Perda, Rapat Paripurna dilanjutkan dengan penyampaian Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 (RAPBD-P 2025).

Pemerintah Provinsi Kalsel berharap proses pembahasan dapat berjalan lancar dan tepat waktu, sehingga seluruh program pembangunan daerah dapat terealisasi secara optimal demi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Selatan. (net/ak)


Lebih baru Lebih lama