Diskominfosan Balangan Perkuat Keterbukaan Informasi Publik Melalui Monev DIP SKPD

KEGIATAN: Kegiatan dilaksanakan di ruang rapat Diskominfosan Balangan - Foto Mcb


HABARDIGITAL.COM, BALANGAN - Dalam upaya memperkuat keterbukaan informasi publik, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, menggelar rapat monitoring dan evaluasi (monev) terhadap Daftar Informasi Publik (DIP) dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang terlayani oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Balangan.

Kegiatan yang dilaksanakan di ruang rapat Diskominfosan Balangan pada Rabu (23/7/2025) ini bertujuan untuk menilai kesiapan SKPD dalam menghadapi penilaian indeks keterbukaan informasi publik tingkat provinsi.

BACA JUGA: Kontingen Kalsel Mendapat 23 Medali pada Hari Pertama Fornas VII di NTB

Sekretariat Pengelolaan Layanan Informasi dan Dokumentasi (PLID) Kabupaten Balangan dari Bidang Pendukung, Yusma, yang juga merupakan Pranata Humas Ahli Muda, menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi bagian penting dalam evaluasi tahunan.

“Tujuannya adalah untuk menghadapi penilaian dari provinsi dalam rangka penilaian indeks keterbukaan informasi publik,” ujar Yusma.

Ia juga berharap agar seluruh SKPD dapat menjalani proses monev secara menyeluruh sebagai bagian dari persiapan menuju PPID Award tingkat provinsi pada tahun mendatang.

“Harapannya, seluruh SKPD dapat kita monev dan berikan penilaian, sebagaimana yang telah kita laksanakan pada tahun-tahun sebelumnya dalam rangka penghargaan PPID Award,” tambahnya.

Senada dengan itu, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfosan Balangan, Slamet Enggo Widodo, menegaskan pentingnya komitmen SKPD dalam melengkapi data informasi publik secara menyeluruh.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan setiap SKPD di Balangan sebagai bagian dari badan publik dapat melaksanakan kewajibannya dalam menyediakan data informasi publik. Sehingga pada waktunya nanti, seluruh SKPD dapat menyelesaikan 100 persen data informasi publik yang diperlukan,” tegas Slamet.

BACA JUGA: Sekdaprov Hadiri Pembukaan FORNAS VIII 2025

Ia menambahkan, monev ini menjadi bagian dari strategi percepatan penyelesaian data informasi publik guna meningkatkan status Kabupaten Balangan dari kategori "menuju informatif" menjadi "informatif".

“Tugas kita adalah mengakselerasi proses mereka, salah satunya melalui monitoring dan evaluasi seperti yang kita laksanakan hari ini. Harapannya, ke depan seluruh SKPD dapat menyelesaikan seluruh data informasi publik, sehingga indeks keterbukaan informasi publik yang saat ini berada pada tahap ‘menuju informatif’ dapat terus meningkat,” pungkasnya. (mcb/rz/ak)

Lebih baru Lebih lama