Pilot-Kopilot Tertidur hingga Pesawat Batik Air Nyasar, Ini Cerita Penumpang

ILUSTRASI: Pesawat maskapai Batik Air - Foto Net


HABARDIGITAL.COM, JAKARTA - Komite Nasional Keselamatan Transportasi atau KNKT mengungkap insiden pilot dan kopilot pesawat Batik Air ID-6723 tertidur saat penerbangan rute Kendari-Jakarta pada 25 Januari 2024. 

KNKT mengungkap tidak ada korban jiwa dan kerusakan pesawat atas insiden itu. Namun kelalaian itu sangat berbahaya bagi keselamatan pesawat serta penumpang. 

Salah satu penumpang pesawat Airbus A320 itu, Origa, 28 tahun, membagikan pengalamannya saat menaiki pesawat yang sempat keluar dari jalur lintasan karena pilot dan kopilotnya tertidur akibat kelelahan.

BACA JUGA: Sosialisasi, Imam Suprastowo Sebut Pancasila Sebagai Ideologi Negara

Origa mengatakan kerap menggunakan transportasi udara untuk bepergian dari Sulawesi ke Jakarta. Pria asal Garut ini bekerja di Sulawesi, sedangkan istri dan anaknya menetap di Bandung.

Setiap satu atau dua bulan sekali, Origa selalu pulang ke rumahnya di Bandung untuk berjumpa dengan istrinya, Gita Haryu serta anaknya yang masih berumur satu tahun, Gibran Khaleed.

Rutinitas itu sudah ia lakukan sejak setahun yang lalu. Total, dia memperkirakan telah menaiki pesawat dengan rute yang sama hampir sepuluh kali. Saat insiden itu terjadi, Origa tidak mengetahui apa penyebab pesawat melintas melewati jalur.

Dia mengaku baru mengetahui setelah membaca kabar dari media sosial. 

"Jadi parno (paranoid atau takut) saja ternyata pesawat yang saya tumpangi setelah ditelusuri ada kasus seperti itu," katanya saat dihubungi, Sabtu, 9 Maret 2024. 

Dia mengatakan sempat tidak menaruh kecurigaan atas pesawat yang ditumpangi. Meski dia sadar pesawat itu melintas di jalur yang salah dan memutar, kala itu dia hanya berharap pesawat bisa mendarat di Jakarta tepat waktu karena harus mengejar keberangkatan travel Jakarta-Bandung.

"Saya hanya mengira di Bandara Soekarno-Hatta sedang crowded karena mungkin sedang ramai," ujarnya.

Ketika mengetahui pesawatnya melintas di atas pantai selatan, Origa hanya memandangi jendela sekaligus mengabadikan momen dengan merekam. Dia juga tidak mendengar adanya informasi atau instruksi dari petugas pesawat, sesaat dan setelah kejadian.

Hari ini dia baru mengetahui dari media massa bahwa pesawat yang dia tumpangi keluar dari jalur penerbangan karena pilot dan kopilot tertidur. 

KNKT mengungkapkan, insiden pilot dan kopilot Batik Air tertidur saat penerbangan disebabkan karena tidak ada panduan yang rinci terkait daftar pemeriksaan pribadi atau biasa disebut IM SAFE. 

Daftar pemeriksaan pribadi itu menyatakan bahwa secara fisik dan mental aman untuk terbang, tidak terganggu oleh penyakit, obat-obatan, stres, alkohol, kelelahan, dan emos. 

Sebab, daftar pemeriksaan itu penting dilakukan oleh perusahaan maskapai untuk memastikan awaknya dalam kondisi ideal sebelum penerbangan. "Investigasi tidak menemukan panduan atau prosedur rinci bagi pilot terkait daftar periksa pribadi," tulis KNKT terkait investigasi kasus Batik Air yang dikutip pada Sabtu, 9 Maret 2024.

KNKT menilai, tidak adanya daftar pemeriksaan itu membuat pilot dan kopilot Batik Air tidak dapat menilai kondisi fisik dan mentalnya dengan baik. Karena itu, KNKT merekomendasikan kepada Batik Air Indonesia untuk menyusun panduan daftar pemeriksaan pribadi itu.

BACA JUGA: Musda HMI Kalsel ke-XXV, Paman Birin Ajak Kader Sinergi Majukan Banua

Selain itu, menurut KNKT, maskapai penerbangan wajib mempertimbangkan faktor aeromedical yang berpotensi terjadi akibat aktivitas terbang. Sebab, kru pesawat diwajibkan untuk tetap bugar dalam bertugas dan berupaya menjaga kebugarannya.

KNKT juga merekomendasikan agar seluruh awak pesawat yang bertugas, memberitahukan secara terbuka kepada manajer masing-masing apabila ada kendala fisik dan mental. Hal itu perlu dilakukan supaya tidak mengganggu keselamatan penerbangan.

Adapun Kronologis Pilot dan Kopilot Batik Air Tertidur, yaitu Pilot dan kopilot mulanya menerbangkan pesawat PK-LUV sebagai BTK6724 (ID-6724) dari Cengkareng ke Kendari pada dinihari. Selama persiapan penerbangan, kopilot memberi tahu pilot bahwa dia tidak mendapatkan istirahat yang cukup. Pilot kemudian menawarkan kopilot tidur saat penerbangan ke Kendari. Kopilot baru terbangun sebelum pesawat mendarat di Kendari.

Pesawat mendarat di Kendari dan berlanjut menaikkan penumpang tujuan Kendari-Jakarta sebagai ID-6723 atau BTK-6723. Kali ini kopilot bergantian menjadi pilot penerbang (PF) dan pilot menjadi pilot pemantau (PM). Jumlah penumpang di dalamnya sebanyak 153 orang.

BACA JUGA: Sadis, Gegara Bisikan Gaib Ibu Menikam Anaknya Masih Balita Puluhan Kali Hingga Tewas

Pesawat terus menanjak hingga ketinggian jelajah 36.000 kaki. Pilot kemudian meminta izin istirahat kepada kopilot. Selanjutnya kopilot menggantikan pilot mengendalikan pesawat. Namun, tidak lama kemudian kopilot juga tertidur.

Sekitar 28 menit kemudian pilot terbangun dan menyadari kopilot ketiduran yang membuat pesawat keluar dari jalur penerbangan. Berdasarkan jalur penerbangan yang dirilis oleh KNKT, pesawat Batik Air itu keluar jalur hingga ke langit sekitar Cianjur atau Sukabumi.

Pilot lalu menanggapi panggilan dari pilot lain dan ACC Jakarta. Saat itu dia mengatakan bahwa mereka mengalami masalah komunikasi radio. Penerbangan kemudian dilanjutkan dan mendarat di Jakarta.

Atas insiden tersebut, Kementerian Perhubungan memberikan teguran keras kepada maskapai Batik Air karena kasus pilot dan kopilot yang tertidur saat penerbangan. 

“Kami akan melakukan investigasi dan review terhadap night flight operation di Indonesia soal manajemen resiko atas kelelahan untuk Batik Air dan seluruh operator penerbangan,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara, M. Kristi Endah Murni melalui keterangan tertulisnya pada Sabtu, 9 Maret 2024.

BACA JUGA: Pesawat Cargo Smart Air yang Hilang Kontak Ditemukan di Tengah Hutan

Kristi Endah Murni mengatakan maskapai perlu memperhatikan waktu dan kualitas istirahat pilot dan awak pesawat lainnya, yang mempengaruhi kewaspadaan dalam penerbangan.

Selanjutnya untuk kru BTK6723 Batik Air telah di-grounded sesuai SOP internal untuk investigasi lebih lanjut. Selain itu, Ditjen Hubungan Udara Kementerian Perhubungan akan mengirimkan inspektur penerbangan yang menangani resolusi of safety issue (RSI) untuk menemukan akar permasalahan. Selanjutnya akan ada rekomendasi tindakan mitigasi terkait kasus tersebut kepada operator penerbangan dan pengawasnya. 

"Kami tegaskan bahwa sanksi akan diberlakukan sesuai dengan hasil investigasi yang ditemukan oleh tim investigator," pungkas Kristi. (nt/ak)

Lebih baru Lebih lama