Ibnu Sina Sampaikan LKPJ Akhir Tahun 2023 di Paripurna Tingkat I DPRD Kota Banjarmasin

RAPAT: Rapat dipimpin Ketua DPRD Banjarmasin H Harry Wijaya, turut hadir Wakil Ketua M Yamin HR, Wakil Ketua Matnor Ali, Wakil Ketua Tugiatno, Wakil Wali Kota Arifin Noor, Sekdako Banjarmasin Ikhsan Budiman, beserta seluruh Pimpinan SKPD, Perusda, Camat se- kota Banjarmasin dan jajaran anggota fraksi - Foto Istimewa


HABARDIGITAL.COM, BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin menggelar Rapat Paripurna Tingkat I perihal Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Akhir Tahun 2023 di Aula Rapat Paripurna DPRD Banjarmasin, Senin (25/3/2024).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Banjarmasin H Harry Wijaya, turut hadir Wakil Ketua M Yamin HR, Wakil Ketua Matnor Ali, Wakil Ketua Tugiatno, Wakil Wali Kota Arifin Noor, Sekdako Banjarmasin Ikhsan Budiman, beserta seluruh Pimpinan SKPD, Perusda, Camat se- kota Banjarmasin dan jajaran anggota fraksi.

BACA JUGA: Paman Birin Harapkan Persiapan Launching MTQ Tingkat Kalsel Bisa Maksimal

Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina mengatakan, intisari dari isi dokumen LKPJ Walikota 2023 meliputi gambaran umum demografis, laju pertumbuhan penduduk, capaian kinerja makro hingga proyeksi APBD Tahun 2023.

Disampaikanya, PAD pasca APBD Perubahan Tahun 2023 mengalami kenaikan sebesar Rp 300.970.558.217,00 atau 13% dari APBD Murni Tahun 2023.

“Semula sebesar Rp 2.324.211.638.750 rupiah bertambah menjadi Rp 2.625.182.196.967 rupiah,” ungkapnya.

Kemudian, dari segi aspek pembiayaan daerah, pasca APBD Perubahan Tahun 2023 mengalami penurunan sebesar Rp 38.876.862.155,00 dari yang semula Rp 189.941.049.388 rupiah menjadi Rp 150.064.187.233 rupiah.

RAPAT: Suasana dalam rapat paripurna - Foto Istimewa

Selanjutnya, Ketua DPRD Banjarmasin H Harry Wijaya menegaskan, segala indikator capaian yang telah terangkum dalam lembar dokumen LKPJ ini, akan ditanggapi oleh DPRD kota Banjarmasin dalam bentuk pemberian rekomendasi.

“Sesuai ketentuan undang-undang, tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran maka disampaikan LKPJ. Lalu Dewan punya waktu 30 hari untuk memberi tanggapan dalam bentuk rekomendasi,” ujar Harry Wijaya.

BACA JUGA: Antisipasi Lonjakan Mudik, PT DLU Siapkan 1300 Tiket Setiap Keberangkatan

Dalam waktu dekat jelasnya, pihak DPRD setempat segera melaksanakan pembahasan untuk memberikan sejumlah rekomendasi dan catatan dalam pencapaian dan langkah pembangunan kota ke depan.

“Mudah-mudahan pembangunan, termasuk pembangunan infrastruktur kita di pinggiran kota, seperti gang-gang dan komplek, infrastruktur jalan, itu makin merata. Sehingga berpengaruh pada peningkatan pendapatan, kesehatan maupun kesejahteraan masyarakat,” harapnya.(adv/ak) 

Lebih baru Lebih lama