Honor KPPS Belum Dibayar, Bendahara PPS Diduga Menghilang

PETUGAS: Terdata ada 126 petugas KPPS belum menerima honor - Foto Dok 


HABARDIGITAL.COM, BALANGAN - Ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dari 18 TPS di Kelurahan Batu Piring, Kecamatan Paringin Selatan ramai mengeluhkan belum menerima honor Pemilu, Jumat (16/2/2024).

Terdata ada 126 petugas KPPS belum menerima honor dengan satu TPS memiliki 7 petugas KPPS, Ketua KPPS mendapat Rp 1,2 juta.sementara anggota mendapat masing-masing Rp 1 juta.

Dari informasi yang didapat, ternyata hak mereka diduga belum dibayar oleh Bendahara Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) Batu Piring berinisial MH alias D, yang keberadaannya masih menjadi tanda tanya.


"Kami menanyakan hak atas keringat kami yang belum dibayar. Kecamatan lain sudah menerima, kenapa kami belum," kata salah satu anggota KPPS 17 Batu Piring, Ahmad Sibawaihi.


Ahmad mengaku terkejut saat mengetahui bahwa honornya dan rekan lainnya belum dibayarkan meskipun telah diserahkan beberapa persyaratan kepada oknum bersangkutan.

Ketua PPS Kelurahan Batu Piring, Radianor, menyatakan bahwa pihaknya bisa melaporkan kasus ini kepada pihak berwajib, namun mereka khawatir hal tersebut akan memperpanjang penyelesaian masalah.

"Tadi kita sudah melakukan mediasi. Mau dilaporkan, tapi takut konsekuensinya honor hilang. Jadi kita minta pertanggungjawaban. Kalaupun terpakai, disampaikan secara transparan, dan kita diberi waktu untuk mencarikan gantinya, kami berharap yang bersangkutan bisa mencairkan honor kami," ungkapnya.

Radianor juga menambahkan bahwa pihak kelurahan telah melakukan upaya pertanggungjawaban, salah satunya dengan mendatangi kediaman dan berdiskusi dengan orang tua bersangkutan secara kekeluargaan.

"Kata lurah tadi, orang tua sudah menunjukkan itikad baik dan bersedia mengganti. Hanya saja, si oknum ini masih belum diketahui keberadaannya," lanjutnya.

Camat Paringin Selatan, Misrina Wati, menyayangkan kejadian ini dan berharap masalah ini segera terselesaikan sehingga hak petugas TPS bisa segera ditunaikan.

"Semoga segera selesai persoalan ini, tidak berlarut-larut," ucapnya. (rz/ak)

Lebih baru Lebih lama