Polres Balangan Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Paringin

DIAMANKAN: Polres Balangan amankan para terduga pereedaran narkoba - Foto 


HABARDIGITAL.COM, BALANGAN - Satuan Reserse Narkoba Polres Balangan Polda Kalimantan Selatan telah berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu. 

Hal tersebut dikatakan Kasatresnarkoba Polres Balangan, Iptu Popo Hartopo, dalam melakukan operasi undercover buy pada Jumat, (5/1/2024), pukul 11.20 WITA.

BACA JUGA: Apel Gabungan ASN, Paman Birin Tekankan Pentingnya Disiplin dan Integritas

Dalam operasi tersebut, Sdr. MRR (20), Sdr. A (19), dan Sdr. AI (44) ditangkap disamping Pos Lantas Paringin tepatnya Kelurahan Paringin Kota Kec. Paringin Kabupaten. Balangan. Barang bukti yang berhasil disita termasuk paket sabu, handphone, sepeda motor, dan rokok.

Dimana MRR (20), A (19), dan AI (44), yang memiliki peran berbeda dalam kasus ini, kini telah dibawa ke Polres Balangan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.


"Polres Balangan akan terus meningkatkan upaya untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah kami. Kerja sama masyarakat sangat diharapkan dalam upaya menciptakan lingkungan yang bersih dari bahaya narkoba,"tegas Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin melalui Kasatresnarkoba Iptu Popo Hartopo.


Kronologis kejadian mencatat bahwa operasi undercover dilakukan dengan penyamaran sebagai pembeli sabu. Setelah kesepakatan transaksi, penangkapan dilakukan pada pukul 15.00 WITA. MRR (20) yang tengah melakukan transaksi dengan polisi yang menyamar berhasil ditangkap, diikuti dengan penangkapan A (19) dan AI (44).

Dalam pengembangan lebih lanjut, A (19) mengakui membelikan sabu untuk MRR (20), sementara AI (44) mengakui sebagai pemasok. Barang bukti berupa sabu dan peralatan transaksi lainnya berhasil diamankan dari ketiga pelaku.

BACA JUGA: Direktur Utama Jasa Raharja Hadiri Peresmian Terminal Tipe A Pakupatan oleh Presiden Jokowi

Popo menambahkan, Polres Balangan menyerukan kepada masyarakat untuk lebih waspada dan turut serta berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dari ancaman peredaran narkotika. 

"Sat Resnarkoba Polres Balangan akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan demi menciptakan wilayah yang bebas dari peredaran narkotika,"pungkasnya. (rz/ak)

Lebih baru Lebih lama