Ombudsman RI Sarankan UIN Antasari Bentuk Tim UKM Pemantau Pelayanan Publik

FOTO BERSAMA: Kolaborasi Ombudsman RI dan UIN Antasari - Foto Dok


HABARDIGITAL.COM, BANJARMASIN - Ketua Ombudsman Republik Indonesia Mokhammad Najih, S.H., M.Hum., Ph.d didampingi Kepala Perwakilan Ombudsman RI Prov. Kalimantan Selatan Hadi Rahman, SIP, MPA (Mgmt), melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari Prof. Dr. H. Mujiburrahman, M.A didampingi Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama Dr. Irfan Noor, M.Hum, Kamis (6/12/2023) di Auditorium Rektorat UIN Antasari Banjarmasin dan turut dihadiri seluruh Dekan Fakultas UIN Antasari Banjarmasin.

Dalam sambutannya, Ketua Ombudsman RI menyampaikan bahwa Ombudsman terbuka untuk turut berperan dalam membangun koordinasi dan kerjasama terhadap upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik. 


"Hal ini termasuk kepada Sivitas Akademika dalam pelaksanaan misi Tri Dharma Perguruan Tinggi, terutama terkait pendidikan dan pengajaran, serta penelitian dan pengembangan," kata Najih.


BACA JUGA: Ketua Ombudsman RI Resmikan Pojok Baca ke-8 di Kantor Perwakilan Kalsel

Ketua Ombudsman RI juga menyarankan untuk meningkatkan pemahaman mahasiswa tentang pentingnya pengawasan dalam penyelenggaraan pelayanan publik, dapat dibentuk Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Pemantau Pelayanan Publik, yang nantinya dibekali Ombudsman tentang pengawasan pelayanan publik dan maladministrasi. 

"UKM tadi akan diberdayakan untuk turut memantau dan mendorong terciptanya penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas dan sesuai standar pelayanan, dalam pengabdiannya kepada masyarakat," tuturnya. 

Sementara itu, Rektor UIN Antasari Banjarmasin menyampaikan bahwa UIN Antasari Banjarmasin berkomitmen, dan terus berupaya untuk meningkatkan mutu kualitas pelayanan publik, menuju layanan berbasis IT dan Aplikasi Layanan untuk mempermudah akses mahasiswa dalam lingkup perkuliahan. 

"Terima kasih dan apresiasi kepada Ombudsman RI, melalui Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan, atas kepercayaan, dukungan dan kerja sama dalam perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di UIN Antasari Banjarmasin. Diharapkan setelah MoU ditandatangani, akan lebih dikembangkan dalam Perjanjian Kerjasama pada masing-masing Fakultas di lingkup UIN Antasari Banjarmasin," ucapnya.

BACA JUGA: Remaja Dibacok Saat Nongkrong di RTH Banjarbaru

Usai sambutan, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan pemberian kuliah umum oleh Ketua Ombudsman RI kepada mahasiswa/i UIN Antasari Banjarmasin yang hadir, dengan tema “Sinergi Ombudsman dan Perguruan Tinggi dalam Pengawasan Pelayanan Publik di Era Society 5.0”. (af/ak)

Lebih baru Lebih lama