PKKMB Uniska Resmi Ditutup, Rektor: Kami Tunggu 4 Tahun Untuk Wisuda!

PENUTUPAN: Mahasiswa Uniska menyelesaikan kegiatan PKKMB di Gedung Sultan Suriansyah - Foto Dok 


HABARDIGITAL.COM, BANJARMASIN - Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Islam Kalimantan (Uniska) Muhammad Arsyad Al Banjari, ditutup secara resmi oleh Rektor Prof Abdul Malik di Gedung Sultan Suriansyah Banjarmasin, Kamis (14/9/2023) sore.

Abdul Malik mengatakan, tujuan dari kegiatan PKKMB selama 3 hari sejak tanggal 11 hingga 13 September 2023 ini bertujuan mengenalkan dan mempersiapkan mahasiswa baru dalam proses transisi menjadi mahasiswa.


“Alhamdulillah, PKKMB telah berakhir dengan lancar dan sudah diberikan kepada mahasiswa baru selama 3 hari berbagai kegiatan yang terkait dengan penanaman wawasan kebangsaan, cinta tanah air, bela negara dan pelajaran lainnya,” ujar Abdul Malik.


Adapun jumlah mahasiswa/i yang diterima dan melakukan registrasi sebanyak 4.220 orang dari 5.393 pendaftar.

Abdul Malik mengucapkan selamat kepada mahasiswa yang sudah resmi menjadi mahasiswa Uniska, tentunya hal tersebut menjadi kebanggaan para mahasiswa bisa menempuh pendidikan di Uniska.

"Saudara harus bersyukur bisa masuk di Uniska, tidak semua saudara kita diluar sana bisa dan menempuh pendidikan di Uniska, gunakan kesempatan ini sebagai momentum meraih ilmu dan prestasi untuk masa depan saudara," tuturnya.

PENUTUPAN: Ribuan mahasiswa mengikuti kegiatan penutupan PKKMB Uniska 2023 - Foto Dok 


Abdul Malik berharap, para mahasiswa bisa sungguh-sungguh menuntut ilmu di Uniska, berjuang bisa menyelesaikan kuliah dengan tepat waktu.

"Semoga saudara bisa lulus dengan tepat waktu, kami tunggu 4 tahun yang akan datang untuk menjalani proses wisuda kelulusan," ucapnya.

DEKAN: Dekan Fakultas Hukum Uniska, Dr Afifi Khalid - Foto Net 


Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Uniska, Dr Afifi Khalid berharap para mahasiswa khususnya Fakultas Hukum untuk tahun ini berjumlah 855 mahasiswa bisa mengedepankan moralitas dan intelektual, jangan hanya mencari ijasah.

"Selain dengan niat yang tulus untuk menuntut ilmu hukum, kami tidak memandang apa latar belakang sosial mereka maupun fisik, yang penting datang dengan niat tulus ingin belajar dan meningkatkan moralitas tentang hukum," tutupnya.(fs/ak)

Lebih baru Lebih lama