![]() |
| PERTEMUAN: Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan pertemuan di Jakarta - Foto Dok |
HABARDIGITAL.COM, JAKARTA – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menegaskan komitmennya untuk mendorong penguatan program perumahan rakyat melalui koordinasi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI. Fokus pembahasan diarahkan pada upaya konkret dalam memenuhi kebutuhan rumah layak bagi masyarakat, Senin (5/1/2026).
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Achmad Maulana, menyampaikan bahwa pertemuan tersebut memberikan arah yang jelas bagi pemerintah daerah dalam memperkuat sinergi lintas sektor. Salah satu poin penting yang dibahas adalah optimalisasi peran Bank Kalsel dalam mendukung pembiayaan kredit mikro bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
BACA JUGA: Pemkab Balangan Gelar Rakor Persiapan Kunjungan Wapres ke Lokasi Pascabanjir
Menurut Achmad, skema pemberdayaan berbasis pembiayaan mikro yang telah berhasil diterapkan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan dapat dijadikan sebagai percontohan. Program tersebut direncanakan untuk kembali dikembangkan pada 2026 agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat yang lebih luas.
Selain aspek pembiayaan, persoalan relokasi permukiman juga menjadi perhatian serius DPRD Kalsel. Achmad Maulana menilai bahwa meskipun konsep relokasi telah tersedia, pendekatan sosial masih menjadi tantangan, terutama di wilayah perdesaan yang memiliki keterikatan kuat dengan tanah leluhur.
Sementara itu, untuk kawasan perkotaan, relokasi dinilai lebih memungkinkan dilakukan secara bertahap. Penataan permukiman menjadi kebutuhan mendesak seiring dengan perpindahan ibu kota provinsi ke Banjarbaru, termasuk penataan kawasan permukiman di wilayah Banjarmasin Utara.
BACA JUGA: Daftar lengkap UMP 2026 di seluruh provinsi Indonesia
DPRD Kalsel menegaskan kesiapan untuk membahas dukungan anggaran bagi sektor perumahan. Namun, optimalisasi program tersebut tetap bergantung pada usulan yang diajukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sebagai pemegang kewenangan perencanaan pembangunan.
Direktur Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Kawasan Permukiman Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman, Kreshnariza Harahap, menyatakan bahwa program perumahan nasional mengedepankan semangat gotong royong. Ia mengapresiasi DPRD Kalsel yang dinilai konsisten memperjuangkan sektor perumahan serta aktif mendorong kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. (dwn/ak)
