![]() |
| RAPAT: Rapat kerja Komisi I DPRD Kalsel bersama Satpol PP dan Damkar Provinsi Kalimantan Selatan di Gedung DPRD Kalsel - Foto Ist |
HABARDIGITAL.COM, BANJARMASIN – Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menyoroti keterbatasan armada pemadam kebakaran (damkar) dan alat pelindung diri (APD) bagi petugas sebagai kebutuhan prioritas dalam penyusunan program kerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar tahun anggaran 2027.
Persoalan tersebut dibahas dalam rapat kerja Komisi I DPRD Kalsel bersama Satpol PP dan Damkar Provinsi Kalimantan Selatan di Gedung DPRD Kalsel, Banjarmasin, Rabu beberapa waktu lalu.
Rapat dibuka Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Habib Hamid Bahasyim. Pembahasan difokuskan pada penyelarasan program prioritas dengan kebutuhan pelayanan di lapangan, di tengah keterbatasan anggaran daerah.
Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel, Ilham Nor, mengatakan koordinasi dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD diperlukan agar kebutuhan yang bersifat mendesak dapat dipertimbangkan dalam alokasi anggaran sesuai kemampuan keuangan daerah.
Selain pemenuhan sarana dan prasarana, Komisi I juga menyoroti pentingnya verifikasi data relawan pemadam kebakaran untuk memastikan mereka memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama dalam menghadapi risiko kecelakaan saat bertugas.
Keselamatan Petugas Jadi Perhatian
Dalam rapat tersebut, Kepala Satpol PP dan Damkar Kalsel, Dany Matera Saputra, memaparkan sejumlah kebutuhan yang masih diperlukan untuk menunjang pelaksanaan tugas personel di lapangan.
Kebutuhan tersebut meliputi penambahan armada pemadam kebakaran dan penyediaan APD yang memadai bagi petugas.
Menurut pembahasan dalam rapat, ketersediaan sarana dan perlengkapan yang sesuai standar sangat penting untuk mendukung efektivitas penanganan kebakaran sekaligus mengurangi risiko keselamatan yang dihadapi personel selama menjalankan tugas.
Komisi I DPRD Kalsel memandang pemenuhan kebutuhan tersebut perlu menjadi perhatian dalam penyusunan program kerja 2027. Namun, realisasinya tetap harus mempertimbangkan tingkat urgensi, skala prioritas, dan kemampuan keuangan daerah.
Bahas Standar Pelayanan Minimal
Selain persoalan armada dan perlengkapan, rapat kerja tersebut turut membahas pelaksanaan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang menjadi tanggung jawab Satpol PP dan Damkar.
Dalam kesempatan itu, perangkat daerah tersebut juga menyampaikan dukungannya terhadap kegiatan posyandu sebagai bagian dari upaya mendukung pelayanan kepada masyarakat.
Selain membahas rencana program dan anggaran, Satpol PP dan Damkar Kalsel turut menyerahkan draf rancangan peraturan daerah kepada Komisi I DPRD Kalsel untuk dibahas lebih lanjut.
Melalui pembahasan tersebut, Komisi I berharap penyusunan program kerja Satpol PP dan Damkar tahun 2027 dapat lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Pemenuhan armada, perlengkapan keselamatan, perlindungan bagi relawan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik diharapkan menjadi bagian dari perhatian dalam perencanaan program dan anggaran mendatang. (hum/ak)
