Tim Pembina Samsat Nasional Dorong Pelayanan Pajak Kendaraan Lebih Mudah di Kepri

RAKOR: Rapat Koordinasi (Rakor) Samsat Kepulauan Riau bertema “Arah Kebijakan dan Strategi Optimalisasi PKB dan BBNKB serta Penguatan Sinergi Tim Pembina Samsat dalam Mendukung Kemandirian Fiskal Daerah” di Kepulauan Riau - Foto Dok

HABARDIGITAL.COM, KEPULAUAN RIAU - Tim Pembina Samsat Nasional mendorong penguatan sinergi dan strategi optimalisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Kepulauan Riau (Kepri). Upaya tersebut diarahkan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus memperkuat kemandirian fiskal daerah.

Hal tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Samsat Kepulauan Riau bertema “Arah Kebijakan dan Strategi Optimalisasi PKB dan BBNKB serta Penguatan Sinergi Tim Pembina Samsat dalam Mendukung Kemandirian Fiskal Daerah” di Kepulauan Riau, Senin (5/10/2026).

Rakor dihadiri Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni, Komisaris Utama PT Jasa Raharja (Persero) Irjen Pol. (Purn.) Aan Suhanan, Direktur Utama PT Jasa Raharja (Persero) Muhammad Awaluddin, Direktur Operasional PT Jasa Raharja (Persero) Ariyandi, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Abdullah, Direktur Pendapatan Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Teguh Narutomo, serta sejumlah pejabat terkait.

Komisaris Utama Jasa Raharja, Irjen Pol. (Purn.) Aan Suhanan, mengatakan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan memiliki keterkaitan dengan ekosistem keselamatan transportasi.

Menurut dia, kepatuhan tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kewajiban administratif, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun budaya tertib dalam berlalu lintas dan menaati aturan transportasi.

“Karena keselamatan transportasi ini sangat ditentukan oleh kepatuhan, salah satunya kepatuhan terhadap pembayaran pajak. Ketika masyarakat sudah patuh terhadap pengesahan STNK, pembayaran SWDKLLJ, pembayaran pajak, ini sudah bisa dipastikan masyarakat tersebut patuh terhadap aturan yang ada,” ujar Aan.

Aan menyebutkan, berdasarkan data Jasa Raharja, tingkat kepatuhan kendaraan secara nasional masih berada di bawah 50 persen. Sementara di Kepri, tingkat kepatuhan tercatat sebesar 47,24 persen dari sekitar 800.000 kendaraan.

Sementara itu, Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, mengatakan hingga September 2026 pihaknya telah menyerahkan santunan sekitar Rp2,60 triliun secara nasional. Khusus di Kepri, santunan yang telah diserahkan mencapai Rp18,75 miliar.

“Namun kami tidak melihat angka ini tentu, tapi kami melihat kehadiran Jasa Raharja dalam ekosistem keselamatan transportasi, ini yang sangat penting buat kami. Mudah-mudahan dengan angka ini juga bisa memotivasi seluruh stakeholder yang ada di Kepri,” ujarnya.

Awaluddin menambahkan, peningkatan kepatuhan membutuhkan pendekatan yang disesuaikan dengan karakteristik masyarakat. Ia mencontohkan masih terdapat kelompok masyarakat yang belum memahami kewajiban membayar pajak kendaraan maupun melakukan pengesahan STNK setelah membeli kendaraan.

Karena itu, edukasi dan sosialisasi dinilai perlu terus diperkuat dengan melibatkan berbagai pihak dan menggunakan pendekatan yang sesuai dengan kelompok masyarakat yang menjadi sasaran.

Sekretaris Daerah Kepulauan Riau Misni mengatakan optimalisasi perpajakan tidak hanya berkaitan dengan peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga mencakup kualitas pelayanan dan peningkatan kesadaran wajib pajak terhadap hak dan kewajibannya.

Menurut Misni, keberhasilan Samsat tidak cukup hanya diukur dari besarnya penerimaan pajak. Kualitas pelayanan kepada masyarakat juga menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran dan kepatuhan.

“Keberhasilan Samsat ini tidak hanya diukur dari masyarakat yang terkumpul, tetapi juga bagaimana dari pelayanan pajak yang kita berikan. Tadi kami sudah menerima tentunya saran masukan dan ini menjadi upaya perbaikan kami dari sisi pemerintah agar masyarakat yang membayar pajak ini merasa nyaman,” ujar Misni.

Ia menambahkan, kondisi Kepri sebagai wilayah kepulauan membutuhkan pola sosialisasi dan pelayanan yang disesuaikan dengan karakteristik masyarakat di setiap wilayah. Karena itu, pemerintah kabupaten dan kota dinilai memiliki peran penting dalam mendorong kepatuhan pajak.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni menekankan pentingnya optimalisasi pendapatan dan efisiensi belanja daerah di tengah tantangan fiskal yang dihadapi pemerintah daerah.

Ia mengatakan PKB dan BBNKB merupakan salah satu sumber penerimaan penting bagi pemerintah provinsi sehingga perlu terus dioptimalkan, termasuk di Kepulauan Riau.

“Pendapatan dengan kontribusi terbesar di provinsi itu di PKB dan BBNKB. Jadi penting sekali kita untuk mengoptimalkan PKB dan BBNKB di semua provinsi, termasuk di Kepulauan Riau,” ujar Agus.

Menurut Agus, penerapan opsen pajak juga membuat pemerintah kabupaten dan kota memiliki peran lebih besar dalam mengoptimalkan penerimaan. Kabupaten dan kota memperoleh bagian penerimaan secara langsung sehingga sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota diperlukan.

“Dengan daerah kabupaten/kota dengan model opsen yang ada sekarang, inilah yang mengharuskan sinergi dan kolaborasi. Karena kalau dulu tidak pakai opsen, kabupaten/kota menunggu pembagian atau bagi hasilnya dari provinsi. Kalau sekarang kabupaten/kota langsung dapat bagian dari provinsi. Oleh karena itu kabupaten/kota juga harus aktif,” ujarnya.

Ia menambahkan, sejumlah daerah juga telah membangun kerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota melalui skema co-sharing untuk memperkuat optimalisasi penerimaan.

Rangkaian Rakor Samsat Kepri juga diisi kunjungan lapangan ke Samsat Batam Centre. Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung pelaksanaan pelayanan Samsat sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi dalam mendukung kemudahan pelayanan dan peningkatan kepatuhan masyarakat.

Melalui rakor dan kunjungan tersebut, Tim Pembina Samsat Nasional mendorong penguatan pelayanan, edukasi masyarakat, validasi data, serta kolaborasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, kepolisian, dan Jasa Raharja.

Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat, memperkuat penerimaan daerah, serta mendukung keberlanjutan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. (jr/ak)

Lebih baru Lebih lama