![]() |
| PELUNCURAN: Peluncuran Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Kabupaten Barito Kuala Tahun 2026 - Foto Dok |
HABARDIGITAL.COM, BARITO KUALA – Tim Pembina Samsat Provinsi Kalimantan Selatan memperkuat sinergi dalam mendorong kepatuhan pajak kendaraan melalui peluncuran Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Kabupaten Barito Kuala Tahun 2026. Kegiatan yang digelar Pemerintah Kabupaten Barito Kuala bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan tersebut berlangsung di halaman Kantor Bupati Barito Kuala, Senin (19/10/2026).
Peluncuran program ditandai dengan pemukulan gong oleh Bupati Barito Kuala, Dr. H. Bahrul Ilmi, bersama Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Selatan, H. Subhan Nor Yaumil; Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Barito Kuala, IPTU Muhammad Salahuddin Ariza; Kepala Unit Operasional dan Humas Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Selatan, Riko L. Nainggolan; serta jajaran perangkat daerah.
Gebyar Panutan PKB menjadi upaya untuk mendorong kepatuhan administrasi kendaraan, terutama di lingkungan perangkat daerah. Program ini juga mengajak masyarakat menjadikan pembayaran pajak kendaraan tepat waktu sebagai bagian dari tanggung jawab bersama.
Kepatuhan membayar PKB tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kewajiban administrasi, tetapi juga menjadi salah satu bentuk kontribusi masyarakat terhadap pendapatan daerah yang mendukung pembangunan dan penyelenggaraan pelayanan publik.
Bupati Barito Kuala Minta Aparatur Menjadi Teladan
Bupati Barito Kuala, Bahrul Ilmi, menekankan pentingnya keteladanan aparatur pemerintah dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan. Ia meminta seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) memastikan kendaraan yang menjadi tanggung jawab masing-masing telah memenuhi kewajiban pembayaran PKB sesuai ketentuan.
“Saya mengimbau seluruh SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala agar memastikan kewajiban pembayaran pajak kendaraan dipenuhi tepat waktu. Aparatur pemerintah harus menjadi contoh bagi masyarakat. Bagi instansi yang masih memiliki tunggakan PKB, saya minta agar segera melakukan penyelesaian sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Bahrul Ilmi.
Imbauan tersebut menempatkan aparatur pemerintah sebagai bagian penting dalam membangun budaya tertib pajak. Keteladanan di lingkungan pemerintahan diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk lebih memperhatikan kewajiban administrasi kendaraan masing-masing.
Jasa Raharja Tekankan Pentingnya Sinergi Samsat
Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Kalimantan Selatan, Ahmad Arkan Nugraha, menyampaikan bahwa kolaborasi dalam Gebyar Panutan PKB merupakan langkah untuk membangun kesadaran dan budaya tertib administrasi kendaraan.
Menurut Arkan, sinergi antara pemerintah daerah, Bapenda, kepolisian, dan Jasa Raharja diperlukan agar edukasi kepada masyarakat dapat berlangsung secara berkesinambungan.
Ia juga menekankan bahwa kepatuhan administrasi kendaraan perlu disertai pemahaman mengenai pentingnya perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas sesuai ketentuan yang berlaku.
Dorong Budaya Tertib Pajak di Barito Kuala
Melalui peluncuran Gebyar Panutan PKB Kabupaten Barito Kuala Tahun 2026, pemerintah daerah bersama Tim Pembina Samsat berharap kepatuhan pembayaran pajak kendaraan meningkat, dimulai dari lingkungan instansi pemerintah hingga masyarakat luas.
Keterlibatan berbagai pemangku kepentingan diharapkan dapat memperkuat edukasi mengenai kewajiban perpajakan kendaraan sekaligus mendorong kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib administrasi.
Dengan keteladanan aparatur dan sinergi lintas instansi, budaya tertib pajak diharapkan semakin berkembang sebagai bagian dari tanggung jawab bersama dalam mendukung pembangunan daerah dan keberlanjutan pelayanan publik di Kalimantan Selatan. (jr/ak)
