Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Tiga Ahli Waris Korban KM Virgo di Jawa Timur

SANTUNAN: Penyerahan santunan dilakukan langsung Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin - Foto Dok

HABARDIGITAL.COM, SURABAYA - PT Jasa Raharja (Persero) kembali menyerahkan santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia dalam insiden KM Virgo Transport 8. Penyerahan santunan dilakukan langsung Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, kepada tiga ahli waris di Surabaya, Sidoarjo, dan Jombang, Jawa Timur, Sabtu (3/10/2026).

Tiga korban yang telah teridentifikasi tersebut yakni Yudhiarisandi, Yudis Tri Kurniawan, dan Gondham Prakoso. Masing-masing ahli waris menerima santunan sebesar Rp50 juta, sehingga total santunan yang diserahkan mencapai Rp150 juta.

Penyerahan santunan pertama dilakukan kepada Arifin, ayah almarhum Yudhiarisandi, di kediamannya di Kecamatan Semampir, Surabaya. Berdasarkan data manifes, Yudhiarisandi tercatat sebagai pengemudi ekspedisi.

Selanjutnya, Awaluddin menyerahkan santunan kepada Bahrul Anam, ayah almarhum Yudis Tri Kurniawan, di Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo. Penyerahan tersebut turut didampingi Kepala Desa Balonggarut, Anang Pujiharjo.

Santunan berikutnya diberikan kepada Elok Fitriyaningsih, istri almarhum Gondham Prakoso, di Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang. Penyerahan dilakukan Awaluddin bersama Kapolsek Diwek AKP Achmad Darul Hudha, S.H., M.H.

Dalam kesempatan tersebut, Awaluddin menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Menurut dia, penyerahan santunan secara langsung merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja untuk memastikan hak korban dan keluarga dapat dipenuhi secara cepat, tepat, dan sesuai dengan ketentuan.

“Namun, kami berharap santunan ini dapat menjadi bentuk kehadiran dan dukungan negara bagi keluarga yang sedang menghadapi masa duka,” ungkap Awaluddin.

188 Orang Telah Dievakuasi

Sejak proses evakuasi dimulai, Jasa Raharja telah menyiagakan petugas di Kalimantan Selatan dan Jawa Timur. Petugas memberikan pelayanan melalui posko yang telah disiapkan, memastikan jaminan bagi korban, serta melakukan pendataan dan verifikasi secara paralel.

Berdasarkan data hingga 2 Oktober 2026, sebanyak 188 orang telah dievakuasi, terdiri atas 108 korban selamat dan 80 korban meninggal dunia.

Dari 80 korban meninggal dunia tersebut, sebanyak 63 korban telah teridentifikasi, sedangkan 17 korban lainnya masih dalam proses identifikasi oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI).

Jasa Raharja juga telah memberikan jaminan biaya perawatan kepada 21 korban luka yang seluruhnya telah diperbolehkan pulang. Selain itu, santunan telah diserahkan kepada 60 ahli waris korban meninggal dunia dan biaya penguburan kepada tiga korban.

Awaluddin mengatakan proses pencarian, evakuasi, dan identifikasi korban masih berlangsung. Jasa Raharja terus berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk memantau perkembangan penanganan sekaligus memastikan hak setiap korban dapat ditindaklanjuti.

Dalam penanganan insiden tersebut, Jasa Raharja berkoordinasi dengan Tim SAR, Tim DVI, kepolisian, pemerintah daerah, rumah sakit, serta instansi terkait lainnya.

Kolaborasi dilakukan mulai dari proses pencarian dan evakuasi, identifikasi korban, hingga pemenuhan hak korban dan keluarga.

“Kami akan terus hadir dan bekerja bersama seluruh pihak, bukan hanya sampai hak korban terpenuhi, tetapi hingga seluruh proses penanganan korban dan keluarga dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya,” tutup Awaluddin. (jr/ak)

Lebih baru Lebih lama