![]() |
| WAWANCARA: Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin saat wawancara - Foto Ist |
HABARDIGITAL.COM, JAKARTA - PT Jasa Raharja (Persero) memperkuat kolaborasi dengan para pemangku kepentingan untuk mendukung pencegahan kecelakaan dan percepatan penanganan korban menjelang masa angkutan Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru). Upaya tersebut disampaikan Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 serta Persiapan Penyelenggaraan Masa Angkutan Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 di Jakarta, Selasa (27/10/2026).
Rapat yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan itu dipimpin Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan. Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Arif Toha Tjahjagama, Kakorlantas Polri Brigjen Pol. Aries Syahbudin, serta perwakilan kementerian, lembaga, dan pemangku kepentingan sektor transportasi.
BACA JUGA: Ketua DPRD Batola Bersama Ketua AMPG Salurkan Bantuan untuk Keluarga Almarhum Amang Udin
Dalam rapat tersebut, Aan menekankan pentingnya mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat selama periode Nataru. Peningkatan pergerakan masyarakat berpotensi menimbulkan kepadatan di jalur utama, kawasan industri, terminal, stasiun, pelabuhan, dan bandara.
Menurut Aan, langkah antisipasi perlu dilakukan melalui pemetaan titik rawan, pengelolaan arus dan antrean kendaraan, penyiapan jalur alternatif, serta penyampaian informasi perjalanan yang cepat dan jelas kepada masyarakat.
Ia juga menegaskan bahwa keselamatan harus menjadi prioritas dalam penyelenggaraan angkutan Nataru. Operator transportasi perlu memastikan kelayakan sarana, kesiapan pengemudi dan awak, kepatuhan terhadap ketentuan kapasitas angkut, serta ketersediaan dan fungsi perlengkapan keselamatan.
Pemeriksaan kendaraan dan sarana transportasi, lanjutnya, perlu dilaksanakan secara konsisten dan terdokumentasi. Setiap temuan di lapangan juga harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
Sementara itu, Muhammad Awaluddin mengatakan Jasa Raharja berupaya memperluas kontribusinya dalam ekosistem keselamatan transportasi. Menurut dia, peran perusahaan tidak hanya berkaitan dengan penyerahan santunan kepada korban kecelakaan, tetapi juga mencakup dukungan terhadap upaya pencegahan dan koordinasi penanganan korban.
“Selama ini, Jasa Raharja dikenal dalam fungsi pembayaran santunan atau administrative payer. Ke depan, kami ingin memperkuat kontribusi sebagai protection provider. Artinya, kami tetap menjalankan mandat utama dalam memberikan perlindungan kepada korban, tetapi juga berupaya hadir lebih proaktif melalui kolaborasi dalam pencegahan kecelakaan, edukasi keselamatan, dan percepatan penanganan korban,” ujar Awaluddin.
Ia menjelaskan, penguatan peran tersebut tidak dimaksudkan untuk mengambil alih kewenangan lembaga lain. Sebaliknya, Jasa Raharja ingin mendorong integrasi aspek perlindungan masyarakat melalui sinergi dengan pihak-pihak yang memiliki tanggung jawab dalam penyelenggaraan transportasi.
Awaluddin menilai keselamatan transportasi membutuhkan koordinasi berkelanjutan. Upaya pencegahan kecelakaan, kesiapan sarana dan prasarana, respons saat terjadi insiden, hingga penanganan korban memerlukan dukungan data dan informasi yang terintegrasi.
Dalam upaya pencegahan, Jasa Raharja mendorong penguatan intervensi di titik rawan kecelakaan atau black spot. Langkah tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan pemangku kepentingan untuk menentukan lokasi prioritas dan bentuk penanganan yang sesuai.
Selain pencegahan, perusahaan juga menaruh perhatian pada percepatan penanganan korban, terutama pada periode krusial atau golden hour setelah kecelakaan terjadi. Kecepatan respons dan koordinasi antarpihak menjadi bagian penting dalam mendukung penanganan korban.
Jasa Raharja turut mengoptimalkan pemanfaatan aplikasi MyJasfren yang dilengkapi fitur pelaporan kecelakaan. Informasi melalui aplikasi tersebut dapat menjadi bagian dari koordinasi dan respons bersama, termasuk dengan melibatkan komunitas masyarakat dan komunitas pengemudi.
BACA JUGA: Gerak Cepat Anggota DPRD Banjarmasin Saut Nathan Samosir Beri Bantuan Tandon ke Warga
Edukasi mengenai Pertolongan Pertama pada Gawat Darurat (PPGD) juga menjadi perhatian. Edukasi ini diarahkan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai tindakan awal yang tepat ketika menemukan korban kecelakaan, termasuk menghindari tindakan yang berisiko memperburuk kondisi korban, terutama pada kasus cedera kepala.
Melalui koordinasi lintas sektor, Jasa Raharja mendorong agar upaya pencegahan, pelaporan kecelakaan, dan penanganan korban dapat berjalan lebih terpadu selama masa angkutan Nataru 2026/2027. (jr/ak)
