HABARDIGITAL.COM, BANJARMASIN – Satu anak buah kapal (ABK) korban meninggal dunia dalam insiden KM Virgo Transport 8 kembali teridentifikasi. PT Jasa Raharja (Persero) pun segera menyerahkan santunan kepada keluarga korban, Selasa (15/9/2026).
Korban diketahui bernama Nurul Rian Hidayat, pria kelahiran Pamekasan, Jawa Timur, yang merupakan warga Dusun Sembung, Desa Teja Timur, Kabupaten Pamekasan.
Santunan diserahkan Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin, didampingi Kasubdit Biddokes Polda Kalimantan Selatan AKBP Supriyadi, kepada ahli waris istri korban yang diwakili Faishol Lutfi, sepupu korban yang hadir di Banjarmasin, tidak lama setelah proses identifikasi dinyatakan selesai.
Muhammad Awaluddin mengatakan, penyerahan santunan tersebut merupakan bentuk komitmen Jasa Raharja dalam memberikan kepastian pelayanan kepada keluarga korban.
“Setelah proses verifikasi dinyatakan valid, untuk korban meninggal dunia kami akan serahkan secepatnya. Ini merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja untuk memberikan kepastian pelayanan dan pemenuhan hak perlindungan bagi korban,” ujarnya.
Sesuai ketentuan yang berlaku, korban meninggal dunia memperoleh santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris yang sah.
Selain santunan dari Jasa Raharja, terdapat pula perlindungan tambahan melalui Jasaraharja Putera selaku anak perusahaan Jasa Raharja berupa santunan sebesar Rp20 juta bagi korban meninggal dunia. Santunan tersebut diberikan sesuai ketentuan perlindungan asuransi pengangkutan yang dimiliki operator.
Awaluddin menambahkan, Jasa Raharja terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait dalam proses pendataan dan verifikasi korban KM Virgo Transport 8.
“Terima kasih kepada semua pemangku kepentingan yang telah berkolaborasi dengan baik sehingga pendataan tersebut dapat dilakukan dengan sangat cepat,” katanya.
Ia menegaskan, Jasa Raharja akan terus memantau perkembangan proses evakuasi dan pencarian korban serta memastikan pelayanan diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Jasa Raharja hadir untuk memberikan kepastian pelayanan dan santunan kepada korban,” tutur Awaluddin. (jr/ak)
