| PENATAAN: Pertamina Patra Niaga telah mengarahkan pengelola SPBU untuk melakukan penataan antrean dan memasang garis batas pengisian - Foto Dok |
HABARDIGITAL.COM, PURUK CAHU – PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan memperkuat pengaturan pelayanan dan menyiapkan prioritas pengiriman bahan bakar minyak (BBM) ke Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah. Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung kelancaran pengisian BBM sekaligus meningkatkan kenyamanan masyarakat.
Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Edi Mangun, mengatakan realisasi penyaluran Pertalite dan Pertamax dari Integrated Terminal (IT) Banjarmasin ke SPBU 64.739.01 pada 11–16 September 2026 telah mencapai 100 persen dari permintaan SPBU.
BACA JUGA: Fathul Jannah Muhidin Buka Jambore Kader PKK Kalsel 2026
“Kami memahami ketidaknyamanan masyarakat saat pengisian BBM membutuhkan waktu lebih lama. Selain memenuhi permintaan SPBU, kami memperkuat pengaturan pelayanan agar pengisian berlangsung tertib dan aman,” ujar Edi.
Menurut Edi, kepadatan antrean terjadi seiring meningkatnya kebutuhan Pertalite akibat adanya peralihan sebagian konsumen dari Pertamax. Kondisi tersebut turut dipengaruhi posisi SPBU 64.739.01 sebagai satu-satunya SPBU reguler di Kota Puruk Cahu yang juga melayani masyarakat dari sejumlah kecamatan di sekitarnya.
Pertamina Patra Niaga telah mengarahkan pengelola SPBU untuk melakukan penataan antrean dan memasang garis batas pengisian. Koordinasi dengan instansi terkait juga dilakukan guna menjaga kelancaran arus lalu lintas di sekitar SPBU.
Selain itu, Pertamina menyiapkan prioritas pengiriman BBM ke Puruk Cahu. Pengelola SPBU juga diberikan rekomendasi untuk mempertimbangkan penambahan dispenser maupun nozzle guna meningkatkan kapasitas pelayanan kepada masyarakat.
Di sisi lain, pengawasan terhadap transaksi melalui program Subsidi Tepat diperkuat untuk mengidentifikasi pola pengisian berulang yang tidak wajar. Apabila ditemukan dan terbukti adanya penyalahgunaan, Pertamina akan menindaklanjutinya melalui pemblokiran kode QR sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
BACA JUGA: Gubernur Kalsel Sambut Kunjungan Kerja Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno di Kalsel
“Pengelola SPBU wajib melayani sesuai prosedur dan tidak bekerja sama dengan pihak yang menyalahgunakan pembelian BBM. Kami mengimbau masyarakat membeli sesuai kebutuhan, tidak untuk diperjualbelikan kembali, serta mengikuti arahan petugas,” tegas Edi.
Pertamina mengimbau masyarakat untuk mengikuti ketentuan dan arahan petugas selama proses pengisian BBM berlangsung. Masyarakat juga dapat menyampaikan informasi terkait layanan maupun laporan dugaan penyimpangan penyaluran BBM melalui Pertamina Contact Center (PCC) 135 serta akun media sosial @pertaminapatraniaga dan @pertamina135. (rls/ak)