DPRD dan Bupati Batola Tandatangani Kesepakatan Perubahan APBD 2026

KESEPAKATAN: Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan bersama dalam Rapat Paripurna Persetujuan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Gedung DPRD Batola, Marabahan, Kamis (24/9/2026) - Foto Dok

HABARDIGITAL.COM, BATOLA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Kuala (Batola) bersama Pemerintah Kabupaten Batola menyepakati Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2026. Dalam kesepakatan tersebut, total APBD Batola mengalami penurunan sebesar 18,30 persen atau Rp326,657 miliar.

Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan bersama dalam Rapat Paripurna Persetujuan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Gedung DPRD Batola, Marabahan, Kamis (24/9/2026).

BACA JUGA: TP2DD Kalsel Raih Penghargaan Terbaik Nasional

Berdasarkan hasil pembahasan, APBD Batola yang sebelumnya diproyeksikan sebesar Rp1.785.146.411.590 berubah menjadi Rp1.458.488.774.297. Dengan demikian, terjadi penurunan sebesar Rp326.657.637.293 atau 18,30 persen.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Batola Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono, didampingi Wakil Ketua Harmuni dan H. Bahriannoor. Rapat turut dihadiri Bupati Batola H. Bahrul Ilmi, anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, staf ahli, asisten, pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD), instansi vertikal, BUMN, BUMD, kepala bagian, camat, lurah, tokoh agama, tokoh masyarakat, undangan, serta awak media.

DPRD Batola melalui perwakilan Badan Anggaran (Banggar), Basrin, mengatakan penurunan tersebut terutama dipengaruhi kondisi pendapatan daerah, khususnya pada komponen pajak daerah dan retribusi daerah.

“Terjadinya penurunan pendapatan Batola ini disebabkan terutama pada komponen pajak daerah maupun retribusi daerah,” ujar Basrin.

Menurut Basrin, kondisi tersebut membuat pemerintah daerah perlu melakukan penyesuaian pagu anggaran pada masing-masing SKPD. Penyesuaian dilakukan melalui pengurangan maupun pergeseran anggaran dengan mempertimbangkan keberlangsungan kinerja pemerintah daerah.

“Penyesuaian pagu anggaran dilakukan baik berupa pengurangan maupun pergeseran dengan pertimbangan tidak mengganggu kinerja, khususnya terhadap pelayanan masyarakat, terutama terhadap program yang bersifat prioritas,” jelas anggota Banggar DPRD Batola dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut.

Di sisi lain, Basrin mendorong pemerintah daerah melalui SKPD penghasil agar lebih proaktif menggali dan mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD). Hal tersebut terutama terhadap target PAD yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang APBD dan sebelumnya telah melalui proses pengkajian.

“Kami berharap pemerintah daerah melalui SKPD penghasil lebih proaktif lagi menggali dan mengoptimalkan PAD, terlebih terhadap PAD yang sudah ditetapkan dalam Perda APBD serta telah melalui pengkajian,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Batola H. Bahrul Ilmi dalam pendapat akhir kepala daerah mengatakan, Pemerintah Kabupaten Batola dan DPRD telah sepakat untuk bersama-sama meningkatkan serta menuntaskan seluruh rangkaian rencana kerja pemerintah daerah Tahun 2026, terutama pada paruh kedua hingga akhir tahun.

BACA JUGA: Tak Bisa Konsumsi Air PDAM, Permintaan Air Galon Meningkat di Banjarmasin

Menurut Bahrul, Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 tidak hanya berfungsi mendukung proses pembangunan di Kabupaten Batola, tetapi juga menjadi sumber daya untuk menyempurnakan kinerja pemerintah daerah dalam mewujudkan visi dan misi pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, serta pemerintah pusat.

“Perubahan APBD Batola TA 2026 ini akan menjadi titik penting dalam merangkai kesinambungan bagi penyelenggaraan pembangunan di daerah. Anggaran program dan kegiatan dalam Perubahan APBD lebih merupakan upaya penyesuaian atas perubahan ketersediaan anggaran, baik anggaran pendapatan maupun anggaran belanja,” ujar Bahrul.

Dengan disepakatinya Perubahan APBD tersebut, pemerintah daerah dan DPRD selanjutnya akan menjalankan program dan kegiatan yang telah disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah serta tetap mempertimbangkan keberlanjutan pelayanan publik dan program prioritas pembangunan. (ms/ak)

Lebih baru Lebih lama