BWS Kalimantan III Hadir, Sungai Pekapuran Kembali Dikeruk Setelah Dua Dekade

PANTAU: Walikota Banjarmasin pantau proses pengerukan - Foto Dok

HABARDIGITAL.COM, BANJARMASIN -  Setelah sekitar dua dekade tidak tersentuh pengerukan, Sungai Pekapuran yang dikenal masyarakat sebagai Sungai Guring di Kota Banjarmasin kembali ditangani. Pemerintah Kota Banjarmasin bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III memperkuat penanganan sungai tersebut untuk mengembalikan fungsi aliran sekaligus mendukung sistem tata air dan pengendalian banjir.

Sejak Agustus 2026, BWS Kalimantan III bersama Pemerintah Kota Banjarmasin melakukan pengerukan di kawasan Pekapuran Raya hingga Sungai Baru. Pekerjaan menggunakan excavator amfibi yang memungkinkan penanganan endapan pada bagian alur sungai yang sulit dijangkau dengan peralatan konvensional.

BACA JUGA: UNISKA MAB Bersiap Buka Fakultas Kedokteran, Terima Mahasiswa Tahun Ini

Pengerukan dilakukan sebagai bagian dari upaya mengembalikan kapasitas aliran Sungai Pekapuran yang selama bertahun-tahun mengalami pendangkalan dan penyempitan. Endapan yang menumpuk di dasar sungai secara bertahap diangkat untuk membuka kembali ruang aliran.

Kepala BWS Kalimantan III Banjarmasin, Dr. Sandi Erryanto, S.T., M.T., bersama jajaran teknis rutin melakukan pemantauan dan evaluasi di lapangan. Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai perencanaan sekaligus mengidentifikasi persoalan yang memerlukan tindak lanjut.

Pemantauan mencakup perkembangan pekerjaan, kondisi fisik di lapangan, kualitas pekerjaan, aspek keselamatan kerja, hingga kendala teknis yang muncul selama pelaksanaan.

Menurut Sandi, penanganan Sungai Pekapuran penting karena sungai tersebut merupakan salah satu bagian dari sistem tata air Kota Banjarmasin. Pendangkalan dan penyempitan alur dalam jangka panjang turut mengurangi kemampuan sungai mengalirkan air.

“Monitoring dan evaluasi ini kami lakukan untuk melihat langsung perkembangan pekerjaan di lapangan, termasuk kondisi fisik, kualitas pekerjaan, serta kendala yang perlu segera ditindaklanjuti,” ujar Sandi.

Sebelum penanganan diperkuat melalui dukungan BWS Kalimantan III, Pemerintah Kota Banjarmasin telah melakukan sejumlah langkah awal. Di antaranya pembersihan sungai, pembongkaran bangunan yang berada di atas badan sungai, serta pengerukan pada sejumlah bagian alur yang terhubung dengan sistem Sungai Pekapuran.

Kini, upaya tersebut diperkuat melalui penanganan yang lebih terintegrasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Kolaborasi lintas kewenangan dinilai penting agar fungsi sungai dapat dipulihkan secara bertahap dan dipertahankan dalam jangka panjang.

Sandi menegaskan, pengendalian banjir tidak hanya bergantung pada pembangunan infrastruktur. Keberlanjutan fungsi sungai juga membutuhkan pemeliharaan secara berkala serta dukungan pemerintah daerah dan masyarakat.

Sementara itu, Wali Kota Banjarmasin H. M. Yamin HR mengatakan penanganan sungai membutuhkan kerja sama lintas kewenangan.

“Penanganan sungai tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Pemerintah kota melakukan apa yang menjadi kewenangannya, sementara dukungan pemerintah pusat melalui BWS Kalimantan III sangat penting untuk memastikan penanganan sungai berjalan secara lebih terintegrasi,” kata Yamin.

BACA JUGA: Suasana Haru Warnai Salat Jenazah Rudy Arifin di Masjid Al Jihad Banjarmasin

Penanganan Sungai Pekapuran tidak berhenti pada pengerukan. Upaya tersebut diarahkan untuk mengembalikan kapasitas aliran sungai dan menjadi bagian dari sistem pengendalian banjir yang lebih luas, termasuk pengelolaan muka air serta dukungan infrastruktur pengendalian banjir.

Bagi Banjarmasin, sungai bukan sekadar bagian dari lanskap kota, melainkan komponen penting dalam sistem tata air sekaligus ruang hidup masyarakat. Karena itu, pengerukan kembali Sungai Pekapuran setelah sekitar dua dekade menjadi bagian penting dari upaya memulihkan fungsi sungai.

Endapan yang selama bertahun-tahun memenuhi alur sungai kini mulai ditangani. Perlahan, ruang aliran Sungai Pekapuran kembali terbuka agar sungai dapat menjalankan fungsinya sebagai bagian dari sistem tata air dan pengendalian banjir Kota Banjarmasin. (hum/ak)

Lebih baru Lebih lama