DUALISME: PMI Kalsel Tegaskan Dualisme PMI Banjarmasin Resmi Berakhir, Hj Ananda Sah Jadi Ketua PMI Banjarmasin - Foto DokHABARDIGITAL.COM, BANJARMASIN- Dualisme Musyawarah Kota (Muskot) Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Banjarmasin dipastikan telah berakhir.
Hal ini ditegaskan oleh Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Gusti Iskandar Sukma Alamsyah dalam even Muskot PMI Kota Banjarmasin periode 2025 - 2030 yang digelar oleh PMI Kota Banjarmasin dibawah kepemimpinan Plt Ketua PMI Kota Banjarmasin H Puar Junaidi, sabtu (1/8/2026) lalu di Balai Kota Banjarmasin.
"Bahwa pelaksanaan Muskot pada 1 Agustus 2026 ini merupakan jadwal resmi yang telah disiapkan matang melalui serangkaian konsolidasi internal hingga audiensi dengan Wali Kota Banjarmasin Bapak HM Yamin HR selaku Pelindung PMI di tingkat Kota Banjarmasin," tegasnya.
Bahkan dirinya mengaku dua minggu sebelum pelaksanaan, PMI Provinsi Kalsel melakukan audiensi dengan Wali Kota Banjarmasin selaku pelindung sesuai undang-undang.
"Kami bersyukur Muskot hari ini berjalan resmi dan mendapat legitimasi penuh dari Pemko Banjarmasin, Forkopimda, hingga jajaran relawan," tambahnya.
Terkait dengan kesalahpahaman informasi dari pengurus pusat pada dinamika Muskot PMI Kota Banjarmasin sebelumnya, dirinya menyebutkan pihaknya telah berkoordinasi langsung dengan pihak PMI Pusat.
"Di pusat sudah clear, hanya misinformasi saja. Seluruh hasil Muskot ini, termasuk terpilihnya Hj Ananda sebagai Ketua PMI Kota Banjarmasin juga akan segera dilaporkan secara resmi sebagai bagian dari konsolidasi vertikal organisasi," timpalnya lagi.
Sementara itu, Plt Ketua PMI Kota Banjarmasin Puar Junaidi, ikut menanggapi dinamika Muskot di luar jalur resmi sebelumnya. Dirinya bahkan ikut menegaskan bahwa agenda organisasi yang sah wajib mengantongi Surat Keputusan (SK) dan prosedur yang baku.
"Yang Muskot kemarin itu SK dan prosedurnya apakah sudah dilakukan sesuai ketentuan organisasi. Yang jelas Muskot hari ini Balai Kota Banjarmasin adalah yang sah dan dilakukan sesuai dengan mekanisme organisasi. Kalau ada sebelumnya yang menggelar Muskot untuk kepentingannya pribadi kami tidak tau dasarnya itu dari mana," tegasnya lagi.
Dilain pihak, Juru Bicara Wakil Wali Kota Banjarmasin Hj Ananda, David Santosa, menegaskan Muskot PMI Kota Banjarmasin kali sah secara aturan organisasi.
BACA JUGA: Ketua DPRD Kalsel Dukung Silaturahmi Menko Polkam, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah
Karena dilaksanakan langsung oleh Plt Ketua PMI Banjarmasin Puar Junaidi dan dihadiri serta dibuka langsung oleh Ketua PMI Provinsi Kalsel Gusti Iskandar Sukma Alamsyah.
"Jadi ini benar-benar legal secara aturan. Kami juga akan segera melakukan koordinasi untuk membentuk kepengurusan agar organisasi ini bisa segera jalan dan memberikan dampak sosial bagi masyarakat di Kota Banjarmasin," bebernya.
Dalam musda PMI Kota Banjarmasin kali ini, Wakil Wali Kota Banjarmasin Hj Ananda resmi terpilih sebagai Ketua PMI Kota Banjarmasin Periode 2025 - 2030. Di Musda tersebut suasana juga tampak lebih meriah, karena tidak hanya dihadiri oleh Pengurus PMI Provinsi Kalsel, tapi juga dihadiri oleh jajaran pengurus dan relawan dari PMI Kota Banjarmasin. (fs/ak)