Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II di Perairan Sumenep

SIAGA: Petugas Jasa Raharja telah disiagakan di Posko Bersama Pelabuhan - Foto Ist

HABARDIGITAL.COM, JAKARTA - PT Jasa Raharja (Persero) memastikan seluruh korban insiden kebakaran KM Mutiara Sentosa II yang terjadi di perairan utara Sumenep, Kepulauan Madura, Jawa Timur, pada Minggu (2/8/2026), mendapatkan jaminan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kapal yang melayani rute Surabaya–Makassar tersebut dilaporkan mengalami kebakaran sekitar pukul 07.00 WIB saat berlayar. Hingga Minggu siang, proses evakuasi dan pendataan korban masih terus dilakukan oleh Basarnas bersama instansi terkait.

BACA JUGA: Kombes Pol Riza Muttaqin Nahkodai Polresta Banjarmasin

Direktur Utama PT Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, mengatakan seluruh penumpang sah KM Mutiara Sentosa II dijamin oleh Jasa Raharja berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.

"Fokus utama kami saat ini adalah memastikan seluruh proses identifikasi dan pendataan korban berjalan cepat dan akurat agar hak-hak korban maupun ahli waris dapat dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Awaluddin.

Berdasarkan data sementara dari Basarnas, hingga Minggu siang sebanyak 225 penumpang telah berhasil dievakuasi, sedangkan lima penumpang dilaporkan meninggal dunia. Data tersebut masih bersifat sementara dan akan terus diperbarui sesuai hasil pendataan resmi di lapangan.

Dalam upaya mempercepat penanganan korban, Jasa Raharja melalui Kantor Wilayah Jawa Timur dan Kantor Cabang Pamekasan telah berkoordinasi secara intensif dengan KSOP Kalianget, Basarnas, Polresta Sumenep, serta instansi terkait lainnya.

Selain itu, petugas Jasa Raharja telah disiagakan di Posko Bersama Pelabuhan Kalianget, Kabupaten Sumenep, dan Posko Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, guna memantau perkembangan proses evakuasi sekaligus melakukan pendataan korban.

BACA JUGA: Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Turut Berduka Atas Insiden di Tanbu, Pastikan Mobil Tangki Tak Terdaftar sebagai Armada Operasional

Awaluddin menegaskan Jasa Raharja berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan humanis kepada korban maupun keluarga korban.

"Jasa Raharja akan terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait agar proses penjaminan dan penyelesaian hak korban dapat dilakukan secepat mungkin," katanya.

Jasa Raharja mengimbau masyarakat untuk menunggu informasi resmi dari instansi berwenang terkait perkembangan jumlah korban maupun hasil proses identifikasi yang hingga kini masih berlangsung. (jr/ak)

Lebih baru Lebih lama