| PELATIHAN: BPBD Balangan menggelar Pelatihan Simulasi Kesiapsiagaan dan Penanganan Darurat Bencana serta Kebakaran di UPTD Puskesmas Awayan - Foto Ist |
HABARDIGITAL.COM, BALANGAN - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Balangan terus memperkuat kapasitas fasilitas kesehatan dalam menghadapi situasi darurat. Upaya tersebut dilakukan melalui program Puskesmas Aman Bencana.
BPBD Balangan menggelar Pelatihan Simulasi Kesiapsiagaan dan Penanganan Darurat Bencana serta Kebakaran di UPTD Puskesmas Awayan, Rabu (19/8/2026).
Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kesiapsiagaan, keterampilan, dan kecepatan tanggap tenaga kesehatan serta seluruh staf Puskesmas dalam menghadapi potensi bencana dan kondisi darurat, khususnya kebakaran.
Dalam simulasi, para peserta mendapatkan pelatihan mengenai prosedur evakuasi pasien dan tenaga medis, penggunaan alat pemadam api ringan (APAR), hingga koordinasi dengan tim tanggap darurat dan relawan.
Skenario simulasi dirancang semirip mungkin dengan kondisi nyata. Hal itu dilakukan untuk menguji kesiapan standar operasional prosedur (SOP) yang telah dimiliki Puskesmas sekaligus mengidentifikasi berbagai kelemahan dalam alur penanganan keadaan darurat.
Rizky Rahmatillah, selaku narasumber, mengatakan fasilitas kesehatan merupakan salah satu layanan vital yang harus tetap berfungsi ketika bencana terjadi.
“Puskesmas adalah garda terdepan pelayanan kesehatan masyarakat. Ketika bencana datang, Puskesmas harus tetap aman dan mampu beroperasi,” ujarnya.
Menurutnya, melalui program Puskesmas Aman Bencana, pihaknya ingin memastikan seluruh tenaga kesehatan di Balangan memiliki pengetahuan dan keterampilan yang sama dalam melakukan penyelamatan diri, penyelamatan pasien, serta penanganan awal ketika terjadi kondisi darurat.
“Dengan adanya simulasi secara berkala, diharapkan seluruh tenaga kesehatan dapat bertindak cepat, tepat, dan tidak panik saat situasi darurat,” katanya.
Pelatihan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesiapan Puskesmas dalam menghadapi bencana sekaligus meminimalkan potensi korban dan kerusakan apabila terjadi bencana atau kebakaran di lingkungan fasilitas kesehatan. (aa/ak)