Banjarmasin Kebut Aktivasi IKD, Dukung Digitalisasi Perlindungan Sosial

SINERGI: Sinergi Pemkot Banjarmasin, Kementerian Dalam Negeri, DPR RI, dan masyarakat, percepatan aktivasi IKD - Foto Ist


HABARDIGITAL.COM, BANJARMASIN - Pemerintah Kota Banjarmasin mempercepat aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai bagian dari upaya mendukung digitalisasi perlindungan sosial dan meningkatkan akurasi data penerima bantuan sosial.

Percepatan tersebut dilakukan melalui layanan jemput bola yang dilaksanakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banjarmasin. Petugas mendatangi langsung masyarakat di berbagai lokasi untuk melakukan pendaftaran penduduk, verifikasi data kependudukan, sekaligus aktivasi IKD.

BACA JUGA: Puluhan Regu Ramaikan Gerak Jalan HUT RI dan Hari Jadi Kalsel di Banjarbaru

Kegiatan fasilitasi pendaftaran penduduk melalui layanan jemput bola tersebut berlangsung di Aula Kayuh Baimbai, Balai Kota Banjarmasin, Jumat (7/8/2026). Kegiatan juga dirangkaikan dengan penyampaian materi mengenai penyelenggaraan layanan jemput bola oleh Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil bersama Komisi II DPR RI.

Wali Kota Banjarmasin H. Muhammad Yamin HR mengatakan, Kota Banjarmasin dipercaya menjadi salah satu daerah percontohan nasional dalam program digitalisasi perlindungan sosial pada 2026.

Menurut Yamin, kepercayaan tersebut menunjukkan kesiapan Banjarmasin dalam mendukung transformasi pelayanan publik berbasis digital yang lebih terpadu, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat.

“Saya mengucapkan selamat datang dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Ketua Komisi II DPR RI dan Sekretaris Ditjen Dukcapil Kemendagri yang telah memberikan kepercayaan dan dukungan kepada Kota Banjarmasin dalam mendorong transformasi layanan kependudukan yang semakin modern, cepat, dan mudah diakses masyarakat,” ujar Yamin.

Ia menilai percepatan aktivasi IKD menjadi salah satu fondasi penting dalam mengintegrasikan berbagai layanan pemerintah berbasis digital, termasuk mendukung ketepatan penyaluran bantuan sosial.

“IKD bukan sekadar versi digital dari KTP elektronik. Lebih dari itu, IKD merupakan pintu masuk menuju berbagai layanan pemerintah berbasis digital. Melalui IKD yang telah terverifikasi biometrik, penyaluran bantuan sosial akan semakin tepat sasaran, transparan, dan akuntabel,” jelasnya.

Yamin mengungkapkan, Pemkot Banjarmasin telah menerbitkan dua surat edaran untuk mendorong percepatan aktivasi IKD. Kebijakan tersebut melibatkan perangkat daerah, camat, lurah, RT/RW, kader PKK, kader Posyandu, kader Dasawisma, hingga Tim Pendamping Keluarga.

Salah satu strategi yang diterapkan adalah layanan jemput bola dengan mendatangi masyarakat secara langsung.

“Petugas hadir langsung ke tengah masyarakat, baik di kelurahan maupun pada berbagai kegiatan masyarakat,” katanya.

Selain layanan jemput bola, masyarakat dapat melakukan aktivasi IKD pada hari kerja di Disdukcapil, UPTD Disdukcapil Kecamatan, dan Mal Pelayanan Publik. Layanan juga tersedia di Siring Menara Pandang setiap Sabtu dan Minggu.

Yamin mengajak masyarakat memanfaatkan layanan tersebut untuk mempercepat aktivasi IKD sekaligus mempermudah akses terhadap berbagai layanan publik digital.

“Mari segera aktifkan Identitas Kependudukan Digital kita. IKD bukan hanya memudahkan pengurusan administrasi kependudukan, tetapi juga menjadi fondasi berbagai layanan publik digital di masa depan,” tuturnya.

Ia juga meminta camat, lurah, RT/RW, kader, serta agen perlindungan sosial turut berperan sebagai penggerak dan edukator agar masyarakat memahami manfaat IKD.

Ketua Komisi II DPR RI H. M. Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, Banjarmasin dipilih sebagai salah satu daerah percontohan nasional untuk pelaksanaan verifikasi data kependudukan berbasis digital bagi penerima bantuan sosial.

“Hari ini bersama mitra kerja kami, Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, kami memilih Kota Banjarmasin sebagai salah satu pilot project untuk melaksanakan jemput bola data terkait digitalisasi penerima bantuan sosial,” ujarnya.

Rifqinizamy mendorong Pemkot Banjarmasin melibatkan seluruh unsur masyarakat dalam mempercepat proses pendataan.

Ia meminta seluruh RT melakukan jemput bola di lingkungannya masing-masing serta mengajak aparatur sipil negara (ASN) membantu proses pendataan di lingkungan tempat tinggal.

“Kami mendorong Pak Wali Kota dan Ibu Wakil Wali Kota untuk mendukung kebijakan ini dengan mewajibkan seluruh RT melakukan jemput bola di lingkungannya, serta mengajak seluruh ASN membantu RT di tempat tinggal masing-masing agar data kependudukan warga dapat diselesaikan secara maksimal dalam dua bulan ke depan,” katanya.

BACA JUGA: Direktorat Intelkam Polda Kalsel Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan Melalui Silaturahmi dan Dialog Kamtibmas di HSS

Rifqinizamy menyebut capaian aktivasi data kependudukan digital di Banjarmasin saat ini masih sekitar 10 persen. Karena itu, menurutnya, diperlukan kerja sama seluruh pihak untuk meningkatkan capaian tersebut.

“Posisi data Kota Banjarmasin saat ini baru sekitar 10 persen. Saya yakin dengan semangat Kayuh Baimbai, 90 persen sisanya dapat kita tuntaskan bersama,” tegasnya.

Ia mengatakan akan ikut mengawasi proses percepatan tersebut bersama Sekretaris Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri agar Banjarmasin dapat menjadi contoh bagi daerah lain.

Melalui sinergi Pemkot Banjarmasin, Kementerian Dalam Negeri, DPR RI, dan masyarakat, percepatan aktivasi IKD diharapkan dapat berjalan optimal. Langkah tersebut sekaligus diharapkan memperkuat akurasi data penerima perlindungan sosial sehingga penyaluran bantuan dapat lebih tepat sasaran, transparan, dan berkeadilan. (hum/ak)

Lebih baru Lebih lama