6.189 Narapidana di Kalsel Dapat Remisi Kemerdekaan, 51 Orang Langsung Bebas

 

REVISI: Gubernur Muhidin menyerahkan pemberian remisi kepada  warga binaan pemasyarakatan di wilayah Kalimantan Selatan - Foto Ist

HABARDIGITAL.COM, BANJARBARU – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026 menjadi berkah tersendiri bagi ribuan warga binaan di Kalimantan Selatan

‎Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan mengumumkan sebanyak 6.189 narapidana dan 10 anak binaan menerima Remisi Umum serta pengurangan masa pidana.

‎Dari total penerima tersebut, sebanyak 51 orang narapidana dipastikan langsung menghirup udara bebas tepat di hari kemerdekaan.

BACA JUGA: 

‎Kepala Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan, Erwedi Supriyatno mengungkapkan, pemberian remisi ini merupakan bentuk penghargaan negara atas perubahan perilaku dan kedisiplinan warga binaan selama menjalani proses pembinaan di lembaga pemasyarakatan.

‎"Momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI ini menjadi titik balik bagi para warga binaan. Dari total penerima Remisi Umum 2, ada 51 orang yang langsung bebas hari ini, sedangkan 82 orang lainnya masih harus menjalani masa kurungan subsider pengganti denda," ujar Erwedi Supriyatno, Senin (17/8/2026) 

‎Secara rinci, rincian penerima Remisi Umum untuk narapidana terdiri atas Remisi Umum 1 (pengurangan masa pidana sebagian) sebanyak 6.056 orang dan Remisi Umum 2 sebanyak 133 orang. Besaran pengurangan masa pidana yang didapatkan para narapidana bervariasi, mulai dari 1 bulan hingga paling tinggi 6 bulan.

‎Tak hanya narapidana dewasa, pengurangan masa pidana juga diberikan kepada anak binaan. Terdapat 9 anak binaan yang mendapatkan pengurangan masa pidana sebagian, serta 1 orang anak binaan yang mendapatkan pengurangan seluruhnya atau langsung bebas.

‎Selain Remisi Umum, Ditjenpas Kalsel juga memberikan remisi tambahan bagi warga binaan yang berkontribusi positif selama di dalam lapas. Sebanyak 18 orang menerima remisi tambahan pemuka, dan 1 orang mendapatkan remisi tambahan atas partisipasinya dalam kegiatan donor darah.

‎Di sisi lain, Erwedi memaparkan kondisi hunian Lapas dan Rutan di wilayah Kalimantan Selatan yang saat ini mengalami over kapasitas cukup signifikan. Dari 18 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang tersebar di Kalsel meliputi 8 Lapas, 1 LPKA, 6 Rutan, dan 3 Bapas, total kapasitas ideal hunian tercatat hanya untuk 4.382 orang.

‎Namun, realita isi hunian saat ini telah mencapai 8.716 orang, yang terdiri dari 7.320 narapidana, 30 anak binaan, dan 1.366 tahanan. Angka ini menunjukkan tingkat over kapasitas di wilayah Kalsel mencapai 99 persen.

‎Atas terselenggaranya seluruh program penegakan hukum dan pembinaan di tengah tantangan lonjakan kapasitas tersebut, Erwedi menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh pihak yang terus memberikan dukungan.

‎"Saya menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, seluruh pemerintah daerah, aparat penegak hukum, instansi terkait, serta mitra kerja yang senantiasa mendukung penyelenggaraan pelayanan, pembinaan, hingga reintegrasi sosial bagi warga binaan," pungkasnya.

‎Sementara, ​didampingi jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Gubernur Muhidin menyaksikan pemberian remisi kepada ribuan warga binaan pemasyarakatan di wilayah Kalimantan Selatan.

‎​Gubernur Muhidin menyampaikan harapannya agar para warga binaan yang mendapatkan remisi, khususnya yang langsung bebas, dapat terus menjaga kedisiplinan dan kembali berkarya di tengah masyarakat.

‎​"Alhamdulillah, hari ini setelah upacara 17 Agustus kita langsung ke Lapas Banjarbaru menyaksikan penyerahan remisi. Mudah-mudahan warga binaan yang mendapat remisi terus disiplin, berkarya, dan menjaga silaturahmi. Bagi yang masih menjalani masa pidana, semoga bisa menyesuaikan diri agar tahun depan bisa kembali diusulkan mendapat remisi dari Presiden," ujar Muhidin.

‎​Dalam peninjauannya, Gubernur Kalsel memberikan apresiasi tinggi terhadap berbagai program pembinaan keterampilan yang berjalan di lapas-lapas se-Kalsel. 

BACA JUGA: HUT ke-81 RI, Jasa Raharja Teguhkan Komitmen Hadirkan Mobilitas yang Aman

‎Ia melihat langsung berbagai potensi warga binaan, mulai dari kelompok seni musik, seni lukis, hingga sektor UMKM melalui pembuatan produk kuliner yang melibatkan kelompok pria, wanita, hingga anak binaan.  

‎​Menanggapi isu over kapasitas yang terjadi di Lapas dan Rutan wilayah Kalsel, Muhidin mengimbau para kepala satuan kerja untuk mengelola kondisi hunian secara bijak demi menjaga keamanan dan kesehatan warga binaan.

‎​"Mengenai over kapasitas, meskipun kondisinya padat hingga fasilitas tidur harus diatur, yang terpenting adalah pengelolaan dari masing-masing kepala lapas. Kesehatan warga binaan harus tetap dijaga, dan paling penting antar sesama penghuni bisa saling memperhatikan serta menghindari pertengkaran," pungkasnya.(mc/ak)

Lebih baru Lebih lama