| JUMPA PERS: Jumpa pers di SMA Negeri 2 Banjarmasin, Jumat (24/7/2026) - Foto Dok |
HABARDIGITAL.COM, BANJARMASIN – Seluruh siswa atlet Kelas Khusus Olahraga (KKO) yang sebelumnya dikabarkan akan pindah sekolah dipastikan tetap melanjutkan pendidikan di SMA Negeri 2 Banjarmasin. Kepastian tersebut merupakan hasil koordinasi antara Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kalimantan Selatan, Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Selatan, dan pihak SMA Negeri 2 Banjarmasin.
Kesepakatan tersebut menjadi solusi atas polemik yang sempat berkembang terkait keberlanjutan pendidikan para siswa atlet. Selain memastikan para atlet tetap bersekolah di SMA Negeri 2 Banjarmasin, ketiga pihak juga sepakat memperkuat sinergi dalam pembinaan atlet pelajar agar prestasi olahraga berjalan seiring dengan pencapaian akademik.
Kepala Bidang Pembudayaan Olahraga Dispora Kalimantan Selatan, Muhammad Anugrah, menegaskan bahwa pembinaan atlet melalui Sentra Pembinaan Olahragawan Berbakat Daerah (SPOBDA) tetap menjadi prioritas.
"Dispora Provinsi Kalimantan Selatan tetap fokus terhadap pembinaan atlet pelajar melalui SPOBDA. Ke depan kami akan terus berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan dan SMAN 2 Banjarmasin agar prestasi atlet dan akademik atlet dapat berjalan seimbang," kata Anugrah saat jumpa pers di SMA Negeri 2 Banjarmasin, Jumat (24/7/2026).
Menurutnya, SMA Negeri 2 Banjarmasin merupakan satu-satunya sekolah menengah atas di Kalimantan Selatan yang memiliki Kelas Khusus Olahraga (KKO) sekaligus menjadi tempat para atlet binaan SPOBDA menempuh pendidikan. Oleh karena itu, pembinaan tidak hanya difokuskan pada peningkatan prestasi olahraga, tetapi juga keberhasilan akademik para siswa.
Anugrah menambahkan, Dispora Kalsel akan meningkatkan koordinasi dengan pihak sekolah agar proses pembinaan berlangsung lebih terintegrasi.
"Ke depan koordinasi akan lebih intensif sehingga nilai akademik atlet juga dapat berbanding lurus dengan prestasi yang mereka raih di bidang olahraga," ujarnya.
Terkait polemik yang sempat mencuat, Anugrah menilai persoalan tersebut dipicu oleh miskomunikasi antarpihak. Karena itu, komunikasi dan koordinasi akan terus diperkuat agar setiap kebijakan yang diambil dapat mengakomodasi kepentingan pembinaan atlet sekaligus menjamin hak siswa memperoleh pendidikan yang optimal.
Selain memastikan keberlanjutan pendidikan seluruh siswa atlet, Dispora Kalimantan Selatan, Dinas Pendidikan, dan SMA Negeri 2 Banjarmasin juga akan mengevaluasi sistem penerimaan peserta didik KKO. Kriteria seleksi yang selama ini mengacu pada sertifikat prestasi olahraga, nilai rapor, dan kebugaran fisik akan ditinjau kembali agar lebih adil serta mampu mengakomodasi karakteristik seluruh cabang olahraga, termasuk cabang yang tidak mengandalkan kemampuan fisik dominan, seperti catur dan menembak.
Melalui sinergi tersebut, pembinaan atlet pelajar di Kalimantan Selatan diharapkan semakin berkualitas, sekaligus memberikan kepastian bagi para siswa atlet untuk terus mengembangkan prestasi olahraga tanpa mengesampingkan pendidikan akademik. (mc/ak)