| PARIPURNA: Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Balangan yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD - Foto Dok |
HABARDIGITAL.COM, BALANGAN – Pemerintah Kabupaten Balangan secara resmi menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Balangan yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Senin (20/7/2026).
Rancangan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Balangan, Fakhriyanto, yang membacakan sambutan Bupati Balangan di hadapan pimpinan dan anggota DPRD. Penyampaian dokumen tersebut menjadi tahapan awal sebelum memasuki proses pembahasan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD.
Dalam sambutan Bupati Balangan dijelaskan, perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 disusun sebagai respons terhadap dinamika kondisi fiskal daerah. Salah satu faktor yang memengaruhi ialah berkurangnya pendapatan transfer dari pemerintah pusat akibat kebijakan pemotongan Dana Desa untuk pembayaran cicilan Koperasi Desa Merah Putih. Dampak kebijakan tersebut menyebabkan Kabupaten Balangan mengalami pengurangan anggaran sekitar Rp54 miliar.
Di sisi lain, peningkatan pendapatan daerah pada perubahan APBD diproyeksikan hanya berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kondisi tersebut membuat kemampuan anggaran daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 diperkirakan menurun sekitar 1,25 persen dibandingkan sebelumnya.
Pemerintah Kabupaten Balangan menilai situasi tersebut sebagai kondisi yang memerlukan penyesuaian anggaran secara cermat tanpa mengabaikan program-program prioritas pembangunan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Balangan, Fakhriyanto, menegaskan penyesuaian anggaran akan dilakukan dengan mempertimbangkan skala prioritas. Program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat tetap dipertahankan, sedangkan kegiatan yang belum mendesak akan dievaluasi berdasarkan urgensi dan dampaknya.
"Kita harus melakukan penyesuaian, namun tetap memprioritaskan program ataupun kegiatan yang memang sejak awal menjadi prioritas kita," ujar Fakhriyanto.
Ia menambahkan, kebijakan perubahan anggaran tetap mengacu pada tema pembangunan Kabupaten Balangan Tahun 2026, yaitu Peningkatan Pembangunan Infrastruktur dan Perekonomian serta Sumber Daya Manusia untuk Pembangunan Daerah yang Berkelanjutan.
Tema tersebut dijabarkan ke dalam enam prioritas pembangunan, yakni pengembangan infrastruktur desa dan perkotaan, penataan kawasan perkotaan, peningkatan sektor pertanian, perkebunan, peternakan, pariwisata, dan ekonomi kreatif, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, penguatan kehidupan sosial, budaya, dan keagamaan, serta peningkatan kualitas birokrasi yang inovatif dan berorientasi pelayanan.
Melalui Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 tersebut, Pemerintah Kabupaten Balangan berharap target-target pembangunan daerah tetap dapat diwujudkan meskipun dihadapkan pada keterbatasan fiskal. Pemerintah juga mengajak DPRD dan seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan daerah agar visi dan misi Kabupaten Balangan tetap berjalan sesuai rencana. (mz/ak)