Hari Anak Nasional ke-42, Pemkot Banjarmasin Perkuat Komitmen Perlindungan Anak

APEL: Apel dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar - Foto Ist

HABARDIGITAL.COM, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin menggelar apel pagi dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026 di halaman Balai Kota Banjarmasin, Kamis (23/7/2026).

Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komitmen pemerintah dalam memenuhi hak anak serta meningkatkan perlindungan terhadap anak dari berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi.

BACA JUGA: Jasa Raharja, Bapenda, dan Ditlantas Polda Kalsel Perkuat Sinergi Pelayanan Samsat

Apel dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar, dan diikuti seluruh kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD), camat, lurah, serta jajaran Pemerintah Kota Banjarmasin.

Dalam kesempatan itu, Ichrom Muftezar membacakan amanat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia. Ia menegaskan bahwa anak merupakan subjek pembangunan yang memiliki hak untuk tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi sesuai usia serta tingkat kematangannya.

"Anak bukan sekadar objek pembangunan, melainkan subjek pembangunan yang memiliki hak untuk berpartisipasi sesuai dengan usia dan tingkat kematangannya. Perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama, mulai dari keluarga, satuan pendidikan, masyarakat, dunia usaha, media, hingga pemerintah," ujarnya.

Usai apel, Ichrom Muftezar menegaskan Pemerintah Kota Banjarmasin terus berupaya memenuhi hak-hak anak melalui berbagai program, termasuk penyediaan ruang publik yang aman dan ramah anak.

Menurutnya, keberadaan ruang terbuka hijau (RTH) diharapkan dapat menjadi alternatif bagi anak-anak untuk beraktivitas dan bersosialisasi secara langsung, sehingga tidak hanya bergantung pada penggunaan gawai.

"Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA), kami berharap tidak ada lagi perundungan terhadap anak, khususnya di Kota Banjarmasin. Pemerintah Kota juga membuka ruang-ruang publik seperti RTH agar anak-anak tidak hanya bermain gawai, tetapi juga dapat menikmati ruang terbuka yang tersedia," jelasnya.

Sementara itu, Kepala DPPPA Kota Banjarmasin, M. Ramadhan, mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap perlindungan anak dengan memberikan edukasi serta segera melaporkan apabila menemukan kasus kekerasan terhadap anak.

"Anak adalah investasi masa depan. Karena itu, kita semua bertanggung jawab untuk melindungi dan menjaga mereka. Jika terjadi kekerasan, segera laporkan," tegasnya.

Ia menambahkan, DPPPA Kota Banjarmasin terus menjalankan program Bersama Edukasi Siswa tentang Bullying (BSD) sebagai upaya pencegahan perundungan di lingkungan sekolah.

BACA JUGA: Pertamina Hadirkan Pelatihan dan Bantuan Budidaya Ikan Air Tawar bagi Kelompok Sosial Masyarakat

Melalui program tersebut, para pelajar dibekali pemahaman agar mampu menjadi pelopor sekaligus pelapor dalam mencegah terjadinya perundungan maupun kekerasan terhadap anak, baik di lingkungan sekolah, keluarga, maupun masyarakat.

"Para siswa akan dilatih menjadi pelopor dan pelapor untuk mencegah terjadinya perundungan maupun kekerasan, baik di sekolah, keluarga, maupun lingkungan masyarakat," pungkasnya. (hum/ak)

Lebih baru Lebih lama