Gubernur Muhidin Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Kalsel

RESMI: Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin secara resmi mencanangkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 Provinsi Kalsel - Foto Dok

HABARDIGITAL.COM, BANJARBARU – Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin secara resmi mencanangkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 Provinsi Kalimantan Selatan yang digelar di Gedung DR. KH. Idham Chalid, Kantor Gubernur Kalimantan Selatan, Banjarbaru, Rabu (1/7/2026).

Pencanangan ditandai dengan prosesi simbolis mendulang intan dan penyatuan kepingan intan yang dilakukan bersama Inspektur Utama Badan Pusat Statistik (BPS) RI Dadang Hardiwan, Kepala BPS Provinsi Kalimantan Selatan Mukhamad Mukhanif, serta Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kalimantan Selatan Haris Munandar.

Kegiatan tersebut juga dihadiri jajaran pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, instansi vertikal, lembaga keuangan, asosiasi dunia usaha, akademisi, organisasi pengusaha, serta tim Sensus Ekonomi 2026 dan undangan lainnya.

Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 sendiri telah dimulai sejak Mei dan akan berlangsung hingga Agustus 2026.

Dalam sambutannya, Gubernur Muhidin menegaskan bahwa Sensus Ekonomi merupakan agenda strategis nasional yang bertujuan menghasilkan data lengkap mengenai kondisi dan perkembangan kegiatan usaha di berbagai sektor ekonomi. Data tersebut menjadi dasar penting dalam perumusan kebijakan, perencanaan pembangunan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

"Sensus ekonomi merupakan agenda strategis nasional yang wajib kita sukseskan. Sensus ini bukan hanya tugas BPS, tetapi kepentingan seluruh warga Indonesia agar kita dapat menata perekonomian dengan basis data yang akurat dan lengkap," ujar Muhidin.

Ia menambahkan, hasil Sensus Ekonomi 2026 diharapkan menjadi landasan dalam mempercepat pembangunan daerah, termasuk mendorong pertumbuhan ekonomi Kalimantan Selatan hingga 8,1 persen.

"Sensus ini juga diharapkan meningkatkan daya saing ekonomi Banua, memperkuat sektor UMKM, serta menciptakan lapangan kerja dan mendukung pencapaian target pembangunan dalam RPJMD," katanya.

Gubernur juga menegaskan bahwa dukungan terhadap Sensus Ekonomi 2026 sejalan dengan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam memperkuat kebijakan berbasis data, termasuk melalui kolaborasi dengan BPS dalam pengembangan sistem informasi peringatan dini inflasi.

Dalam kesempatan tersebut, Muhidin mengimbau masyarakat untuk menerima petugas sensus dan memberikan data yang benar, lengkap, dan jujur. Ia menegaskan bahwa Badan Pusat Statistik menjamin kerahasiaan seluruh data responden sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"BPS menjamin kerahasiaan setiap data yang diberikan. Data tersebut hanya digunakan untuk kepentingan statistik," ujarnya.

Sementara itu, Inspektur Utama BPS RI Dadang Hardiwan menyampaikan bahwa Sensus Ekonomi 2026 merupakan sensus ekonomi kelima yang dilaksanakan BPS berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.

Ia mengimbau masyarakat untuk menerapkan prinsip TIR, yakni terima petugas sensus, isi data dengan benar, dan rahasia data terjaga.

"Seluruh data dan informasi yang diberikan responden dijamin kerahasiaannya dan dilindungi undang-undang," tegasnya.

Pendataan Sensus Ekonomi 2026 dilakukan secara door to door oleh sekitar 3.989 petugas lapangan dan menyasar seluruh sektor usaha, mulai dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), rumah tangga usaha, hingga perusahaan berskala besar di berbagai sektor ekonomi.

Melalui pencanangan ini, diharapkan terbangun sinergi antara pemerintah, BPS, dunia usaha, dan masyarakat dalam menyukseskan Sensus Ekonomi 2026 guna menghasilkan data statistik ekonomi yang akurat dan berkualitas sebagai dasar pembangunan di Kalimantan Selatan. (adp/ak)

Lebih baru Lebih lama