DPRD Balangan Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dengan Tujuh Rekomendasi

PARIPURNAPersetujuan diberikan setelah Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) - Foto Dok

HABARDIGITAL.COM, BALANGAN – DPRD Kabupaten Balangan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar, Senin (13/7/2026).

Persetujuan tersebut disertai tujuh rekomendasi yang menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Balangan dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Persetujuan diberikan setelah Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyelesaikan pembahasan terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Ketua DPRD Kabupaten Balangan, Hj. Lindawati, mengatakan DPRD mengapresiasi capaian Pemerintah Kabupaten Balangan yang mampu merealisasikan pendapatan daerah sebesar 108,56 persen dari target yang telah ditetapkan.

Selain itu, Kabupaten Balangan juga berhasil meraih predikat Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) dengan kategori Sangat Tinggi dan menempati peringkat pertama di Provinsi Kalimantan Selatan.

Meski menyetujui Raperda tersebut, DPRD tetap memberikan tujuh rekomendasi sebagai bahan evaluasi untuk penyempurnaan pengelolaan keuangan daerah pada tahun anggaran berikutnya.

Rekomendasi tersebut meliputi peningkatan kualitas perencanaan anggaran, percepatan proses pengadaan barang dan jasa, evaluasi terhadap tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), optimalisasi pemanfaatan aset daerah guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta percepatan penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

Menurut Lindawati, rekomendasi tersebut diharapkan menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Balangan dalam penyusunan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 maupun kebijakan anggaran pada tahun-tahun berikutnya.

"Kami berharap rekomendasi ini dapat ditindaklanjuti agar pengelolaan keuangan daerah semakin efektif, akuntabel, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat," ujarnya.

DPRD Kabupaten Balangan juga berharap sinergi antara legislatif dan eksekutif terus diperkuat sehingga tata kelola keuangan daerah dapat berjalan lebih optimal, transparan, serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat. (nt/ak)

Lebih baru Lebih lama