Diskopumker Banjarmasin Gelar Public Hearing untuk Penyempurnaan Standar Pelayanan Publik

FORUM: Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Tenaga Kerja (Diskopumker) menggelar Public Hearing atau Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan - Foto Dok

HABARDIGITAL.COM, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Tenaga Kerja (Diskopumker) menggelar Public Hearing atau Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan di Aula Banjarmasin Creative Hub, belum lama tadi.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Wali Kota Banjarmasin yang diwakili Asisten II Setdako Banjarmasin, M. Taufik Rivani. Turut hadir Kepala Diskopumker Kota Banjarmasin Machli Riyadi, perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan Maula Achmadi, serta jajaran perangkat daerah, akademisi, pelaku usaha, perbankan, media, dan unsur terkait lainnya.

Forum konsultasi publik ini menjadi wadah untuk menghimpun masukan, saran, dan harapan dari para pemangku kepentingan dalam rangka penyempurnaan standar pelayanan publik di lingkungan Diskopumker. Melalui forum tersebut, pemerintah berharap pelayanan dapat semakin transparan, partisipatif, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Mewakili Wali Kota Banjarmasin, M. Taufik Rivani menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya forum tersebut sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik.

"Pelaksanaan kegiatan ini merupakan bagian dari agenda yang telah dijadwalkan pada sejumlah perangkat daerah. Pemerintah Kota Banjarmasin sangat mengapresiasi kegiatan ini karena memberikan ruang untuk peningkatan pelayanan publik menuju pelayanan yang prima," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa kualitas pelayanan publik merupakan salah satu indikator penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, adaptif, dan berorientasi pada hasil yang dapat dirasakan masyarakat.

Selain itu, menurutnya, momentum Hari Jadi ke-500 Kota Banjarmasin menjadi titik penting untuk memperkuat reformasi birokrasi serta mendorong digitalisasi layanan publik.

Sementara itu, Kepala Diskopumker Kota Banjarmasin, Machli Riyadi, menjelaskan bahwa forum konsultasi publik merupakan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus sarana untuk memperkuat partisipasi masyarakat dalam penyusunan standar pelayanan.

"Forum ini adalah amanah undang-undang. Kebijakan pemerintah daerah, khususnya di Diskopumker, harus membuka ruang konsultasi publik agar kami dapat mendengar langsung masukan masyarakat," katanya.

Ia menyebutkan bahwa forum tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari akademisi, pelaku usaha, media, hingga perbankan untuk memberikan masukan terhadap peningkatan layanan.

Machli juga mengungkapkan bahwa Kota Banjarmasin masih menghadapi tantangan tingginya angka pencari kerja, yakni sebesar 6,89 persen dari jumlah penduduk usia produktif, lebih tinggi dibandingkan angka provinsi yang berada di kisaran 4,1 persen.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah dalam merumuskan strategi pengurangan pengangguran, salah satunya melalui penguatan Balai Latihan Kerja (BLK) dan pengembangan wirausaha baru.

"Penguatan BLK menjadi salah satu strategi utama agar masyarakat tidak hanya bergantung pada lapangan kerja formal, tetapi juga mampu menciptakan usaha secara mandiri," ujarnya.

Selain itu, Diskopumker juga memperkuat kerja sama dengan dunia usaha melalui asosiasi dan perusahaan di Kota Banjarmasin, termasuk mendorong penyampaian informasi lowongan kerja secara terpusat untuk mempermudah penyaluran tenaga kerja.

Melalui forum ini, Pemerintah Kota Banjarmasin berharap terbangun sinergi yang kuat antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, media, dan masyarakat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperluas kesempatan kerja di daerah. (hum/ak)

Lebih baru Lebih lama