Bapemperda DPRD Kalsel Gali Praktik Terbaik Pembentukan Perda di DPRD Bali

KUNJUNGAN: Kunjungan tersebut dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Gt. Iskandar Sukma Alamsyah, bersama jajaran anggota dan sekretariat - Foto Dok

HABARDIGITAL.COM, BALI – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan terus berupaya meningkatkan kualitas pembentukan peraturan daerah melalui penguatan kapasitas kelembagaan.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Bali, Senin (29/6/2026), untuk mempelajari praktik terbaik dalam pelaksanaan tugas dan wewenang Bapemperda.

Kunjungan tersebut dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Gt. Iskandar Sukma Alamsyah, bersama jajaran anggota dan sekretariat. Rombongan diterima Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Provinsi Bali, I Kadek Putra Suantara.

Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh keakraban dengan membahas berbagai aspek pelaksanaan fungsi Bapemperda, mulai dari penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), mekanisme pembahasan rancangan peraturan daerah, hingga strategi meningkatkan kualitas produk hukum daerah.

Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Gt. Iskandar Sukma Alamsyah, mengatakan kunjungan kerja tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat fungsi legislasi agar mampu menghasilkan peraturan daerah yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

"Melalui kegiatan ini, kami ingin memperoleh referensi dan bertukar pengalaman mengenai pelaksanaan tugas Bapemperda, sehingga dapat menjadi masukan dalam meningkatkan kualitas pembentukan peraturan daerah di Kalimantan Selatan," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa peraturan daerah yang berkualitas harus disusun melalui proses yang matang, partisipatif, serta mampu menjawab berbagai kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif.

Menurutnya, pengalaman dan praktik baik yang diterapkan DPRD Provinsi Bali dapat menjadi referensi bagi Bapemperda DPRD Kalimantan Selatan dalam mengoptimalkan penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah maupun pembahasan rancangan peraturan daerah di masa mendatang.

Melalui kunjungan kerja tersebut, Bapemperda DPRD Provinsi Kalimantan Selatan berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelaksanaan fungsi legislasi sehingga menghasilkan produk hukum daerah yang lebih responsif, implementatif, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat serta mendukung tata kelola pemerintahan yang baik. (dwn/ak)

Lebih baru Lebih lama