| RAPAT: FGD yang berlangsung di Kantor Badan Penghubung Provinsi Kalimantan Selatan, Jakarta - Foto Dok |
HABARDIGITAL.COM, JAKARTA – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Senin (29/6/2026).
FGD yang berlangsung di Kantor Badan Penghubung Provinsi Kalimantan Selatan, Jakarta, dihadiri Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan H. M. Alpiya Rakhman, S.E., M.M., beserta jajaran anggota Banggar DPRD Kalsel, perwakilan TAPD, dan jajaran Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri.
Kegiatan tersebut bertujuan menyelaraskan substansi Raperda agar penyusunannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, forum juga menjadi sarana evaluasi terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan efektif.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. M. Alpiya Rakhman, mengatakan pembahasan bersama Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh tahapan penyusunan Raperda telah memenuhi ketentuan yang berlaku.
"Forum Group Discussion bersama Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri hari ini memberikan banyak masukan yang sangat penting bagi kami dalam membahas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Paparan dari narasumber Kemendagri menjadi bekal untuk menyusun poin-poin yang akan kami sampaikan dalam pembahasan bersama Badan Anggaran pada 1 Juli mendatang," ujar Alpiya.
Ia menambahkan, hasil FGD diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD sekaligus menghasilkan rekomendasi yang konstruktif bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
"Harapan kami, melalui FGD ini DPRD dapat menjalankan fungsi dan tugas pengawasan secara lebih optimal, sekaligus memberikan saran dan masukan yang konstruktif kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan agar pengelolaan keuangan daerah semakin transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat," katanya.
Melalui forum tersebut, DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, pemerintah daerah, dan Kementerian Dalam Negeri diharapkan memiliki kesamaan persepsi dalam penyusunan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Keselarasan tersebut dinilai penting agar proses pembahasan berjalan lebih efektif, menghasilkan regulasi yang berkualitas, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di Provinsi Kalimantan Selatan. (dwn/ak)