Habar Digital

Pemkot Banjarmasin Gandeng Bank Kalsel Perluas Akses Pembiayaan UMKM Melalui Program UMARA

SOSIALISASI: Sosialisasi Permodalan Program Usaha Mikro Maju Sejahtera (UMARA) bagi pelaku usaha mikro di Aula Banjarmasin Creative Hub - Foto Dok

HABARDIGITAL.COM, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Tenaga Kerja (Diskopumker) menggelar Sosialisasi Permodalan Program Usaha Mikro Maju Sejahtera (UMARA) bagi pelaku usaha mikro di Aula Banjarmasin Creative Hub, Rabu (24/6/2026).

Kegiatan yang diikuti 120 pelaku usaha mikro dari berbagai wilayah Kota Banjarmasin tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah memperluas akses pembiayaan bagi UMKM sekaligus mendukung 22 program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin. Sosialisasi juga menjadi rangkaian kegiatan Bazar Gebyar UMKM menjelang peringatan Hari Jadi ke-500 Kota Banjarmasin.

Acara dibuka oleh Wakil Wali Kota Banjarmasin, Hj. Ananda, serta dihadiri Kepala Diskopumker Kota Banjarmasin Machli Riyadi, perwakilan Bank Kalsel, narasumber, dan para pelaku usaha mikro.

BACA JUGA: Pengukuhan Kepala Perwakilan BI Kalsel: Perkuat Sinergi, Menjaga Stabilitas, dan Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Dalam sambutannya, Ananda mengatakan UMKM memiliki peran strategis dalam menopang perekonomian daerah, mulai dari menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, hingga memperkuat ketahanan ekonomi di tengah berbagai tantangan.

“Atas nama Pemerintah Kota Banjarmasin, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung kegiatan ini. Kehadiran para pelaku usaha menunjukkan komitmen untuk terus mengembangkan usaha dan meningkatkan kapasitas diri,” ujarnya.

Menurut Ananda, salah satu persoalan yang masih banyak dihadapi pelaku usaha mikro adalah keterbatasan akses terhadap permodalan. Tidak sedikit usaha yang memiliki potensi berkembang, namun belum mampu tumbuh optimal karena keterbatasan modal, minimnya informasi mengenai sumber pembiayaan, maupun kendala administrasi.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Pemerintah Kota Banjarmasin bekerja sama dengan Bank Kalsel menghadirkan Program UMARA sebagai skema pembiayaan yang lebih mudah, aman, dan terjangkau bagi pelaku UMKM.

“Program ini menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dalam memperkuat sektor usaha mikro agar semakin maju, mandiri, dan berdaya saing. Saya berharap program ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kapasitas produksi, memperluas pasar, dan mengembangkan usaha secara berkelanjutan,” katanya.

Ananda juga menekankan pentingnya literasi keuangan dan tata kelola usaha yang baik. Menurutnya, pembiayaan yang diperoleh harus dimanfaatkan secara produktif agar mampu meningkatkan omzet usaha sekaligus kesejahteraan keluarga.

Sementara itu, Kepala Diskopumker Kota Banjarmasin, Machli Riyadi, menjelaskan bahwa sosialisasi tersebut merupakan implementasi salah satu program prioritas pemerintah daerah, yakni Program UMARA.

“Kegiatan ini bertujuan memberikan akses permodalan kepada pelaku UMKM secara selektif sesuai ketentuan yang telah disepakati bersama Bank Kalsel,” ujarnya.

Machli mengungkapkan salah satu keunggulan Program UMARA adalah skema pinjaman tanpa bunga. Beban bunga sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah daerah sehingga pelaku usaha dapat lebih ringan dalam mengakses modal usaha.

“Melalui program prioritas ini, kami berharap UMKM di Kota Banjarmasin dapat semakin maju, naik kelas, dan memiliki daya saing yang lebih kuat,” katanya.

Data Diskopumker mencatat saat ini terdapat 59.193 UMKM di Kota Banjarmasin yang telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Namun, pelaksanaan program dilakukan secara bertahap mengingat jumlah pelaku usaha yang cukup besar.

Untuk tahap awal, plafon pinjaman yang disediakan mencapai maksimal Rp150 juta. Besaran tersebut masih dimungkinkan untuk dievaluasi sesuai perkembangan jumlah pemohon dan kebijakan pemerintah daerah.

BACA JUGA: MSCI Tetapkan Indonesia Tetap sebagai Emerging Market, OJK Apresiasi Pengakuan Reformasi Pasar Modal

Machli menambahkan, hingga saat ini sudah terdapat 12 pelaku UMKM yang mengajukan pembiayaan melalui Program UMARA. Seluruh pengajuan masih dalam proses seleksi berdasarkan sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan.

Beberapa syarat yang harus dipenuhi antara lain tidak sedang memiliki pinjaman di bank lain, tidak memiliki riwayat kredit bermasalah, usaha telah berjalan minimal enam bulan, memiliki NIB, serta mempunyai tempat usaha yang jelas dan berkelanjutan.

Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kota Banjarmasin berharap para pelaku usaha mikro semakin memahami berbagai akses pembiayaan yang tersedia serta mampu memanfaatkan Program UMARA untuk memperkuat modal usaha, meningkatkan kapasitas produksi, dan memperluas jangkauan pasar. (hum/ak)

Lebih baru Lebih lama