RAPAT: Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi DPRD Provinsi Kalimantan Selatan mulai menjalankan tugasnya dengan menggelar rapat perdana - Foto Dok
HABARDIGITAL.COM, BANJARMASIN – Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi DPRD Provinsi Kalimantan Selatan mulai menjalankan tugasnya dengan menggelar rapat perdana bersama Satuan Tugas (Satgas) BBM Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Sahabat Anti Kecurangan Bersatu (SAKUTU), serta perwakilan sopir truk se-Kalimantan Selatan, Rabu (3/6/2026).
Rapat yang berlangsung di DPRD Kalimantan Selatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi, H. M. Syaripuddin, S.E., M.A.P., yang akrab disapa Bang Dhin.
BACA JUGA: Jemaah Haji Kloter Pertama Tiba, Wali Kota Banjarmasin Tekankan Nilai Keteladanan
Dalam keterangannya, Bang Dhin mengatakan bahwa pertemuan tersebut merupakan langkah awal pansus untuk menghimpun data, informasi, dan berbagai masukan terkait pelaksanaan distribusi BBM bersubsidi di Kalimantan Selatan.
“Masih banyak pihak yang nantinya akan kami undang. Selanjutnya, seluruh data yang terkumpul akan kami kompilasi dan cocokkan untuk memastikan apakah BBM bersubsidi benar-benar sampai dan dinikmati oleh masyarakat yang berhak menerimanya,” ujarnya.
Menurutnya, sejumlah informasi penting diperoleh dari rapat perdana tersebut. Seluruh masukan yang diterima akan diinventarisasi terlebih dahulu sebagai bahan kajian sebelum ditindaklanjuti melalui langkah-langkah pengawasan berikutnya.
Bang Dhin menegaskan bahwa subsidi yang diberikan pemerintah harus dapat dinikmati oleh kelompok masyarakat yang memang berhak menerimanya. Karena itu, pansus akan mencermati berbagai indikasi penyimpangan yang berpotensi menghambat penyaluran BBM bersubsidi kepada masyarakat.
“Jangan sampai BBM bersubsidi justru diperjualbelikan kembali oleh pihak-pihak yang tidak seharusnya menerima subsidi tersebut,” tegasnya.
Ia menambahkan, pansus akan bekerja secara objektif dan independen tanpa membawa kepentingan tertentu. Hasil pembahasan nantinya diharapkan dapat melahirkan rekomendasi yang benar-benar berpihak kepada masyarakat, khususnya para sopir angkutan, nelayan, petani, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta kelompok penerima subsidi lainnya.
“Saya yakin apabila mereka mendapatkan apa yang menjadi haknya, maka pertumbuhan ekonomi Kalimantan Selatan juga akan semakin baik. Ini yang akan kami urai satu per satu. Ke depan, rekomendasi yang dihasilkan tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar dapat dijalankan oleh seluruh pemangku kepentingan,” katanya.
Bang Dhin menjelaskan bahwa masa kerja pansus direncanakan berlangsung selama satu bulan. Namun, apabila diperlukan untuk pendalaman materi dan pengumpulan data yang lebih komprehensif, masa kerja tersebut dapat diperpanjang hingga enam bulan.
Rapat tersebut turut dihadiri sejumlah anggota pansus, di antaranya Wakil Ketua Pansus H. Jahrian, S.E., yang menegaskan komitmennya untuk mengawal pengawasan distribusi BBM bersubsidi demi kepentingan masyarakat.
Sementara itu, anggota pansus lainnya, Ilham Noor, S.T., menilai pengawasan distribusi BBM bersubsidi memerlukan dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, termasuk Satgas BBM yang telah dibentuk sejak 2021.
BACA JUGA: Selesai Tunaikan Ibadah Haji, Jemaah Kloter 1 Tiba di Bandara Internasional Syamsudin Noor
Di sisi lain, para sopir truk yang hadir dalam rapat tersebut menyampaikan berbagai persoalan yang mereka temui di lapangan. Mereka berharap pansus dapat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang diduga bermasalah.
Menurut para sopir, sejumlah persoalan yang perlu mendapat perhatian antara lain praktik premanisme, aktivitas pelangsir BBM, dugaan kerja sama antara oknum pengelola SPBU dengan pihak tertentu, hingga berbagai bentuk penyimpangan lainnya yang dinilai merugikan masyarakat penerima subsidi.
Melalui pengawasan yang dilakukan pansus, diharapkan distribusi BBM bersubsidi di Kalimantan Selatan dapat berjalan lebih transparan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat yang berhak menerima subsidi dari pemerintah. (dwn/ak)