Habar Digital

Bank Kalsel dan Jamkrida Kalsel Perpanjang Kerja Sama Penjaminan KUR, Perkuat Akses Pembiayaan UMKM

KERJASAMA: Bank Kalsel dan PT Jamkrida Kalimantan Selatan (Perseroda) memperpanjang Perjanjian Kerja Sama (PKS) Penjaminan Kredit Usaha Rakyat (KUR) - Foto Dok

HABARDIGITAL.COMBANJARMASIN – Sebagai wujud sinergi antar-Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, Bank Kalsel dan PT Jamkrida Kalimantan Selatan (Perseroda) memperpanjang Perjanjian Kerja Sama (PKS) Penjaminan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Kesepakatan tersebut ditandatangani di Kantor Pusat Bank Kalsel, Banjarmasin, Selasa (23/6/2026).

Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Umum Bank Kalsel, Fachrudin, bersama Direktur Utama Jamkrida Kalsel, M. Fauzan Noor. Kegiatan tersebut turut disaksikan Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Dr. Ir. Eddy Elminsyah Jaya, serta perwakilan dari Divisi Konsumer dan UMK Bank Kalsel maupun Jamkrida Kalsel.

BACA JUGA: JMSI Kalsel Dorong Profesionalisme Pers di Tengah Arus Informasi Digital

Kerja sama tersebut merupakan kelanjutan dari sinergi yang telah terjalin sejak 2021. Melalui dukungan penjaminan kredit, penyaluran KUR diharapkan semakin mampu menjangkau pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang membutuhkan akses permodalan untuk mengembangkan usaha, meningkatkan kapasitas produksi, dan memperluas kegiatan produktif.

Selain itu, kerja sama ini juga menjadi bagian dari upaya menghadirkan layanan keuangan yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan bisnis, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap pembangunan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.

Direktur Umum Bank Kalsel, Fachrudin, mengatakan perpanjangan kerja sama tersebut mencerminkan komitmen kedua belah pihak dalam memperkuat pembiayaan sektor produktif, khususnya UMKM yang menjadi salah satu pilar utama perekonomian daerah.

Menurutnya, sinergi antara Bank Kalsel dan Jamkrida Kalsel juga sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

“Sinergi yang dilakukan hari ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam memperluas akses pembiayaan bagi UMKM, sekaligus mendukung program pemerintah daerah dalam memperkuat sektor usaha produktif. Diharapkan penyaluran KUR dapat semakin optimal, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi penguatan ekonomi masyarakat Kalimantan Selatan,” ujar Fachrudin.

Sementara itu, Direktur Utama Jamkrida Kalsel, M. Fauzan Noor, menegaskan bahwa penjaminan kredit memiliki peran strategis dalam memperkuat akses permodalan bagi pelaku usaha yang memiliki potensi berkembang, namun masih menghadapi keterbatasan dalam memperoleh pembiayaan.

“Melalui penjaminan KUR ini, Jamkrida Kalsel berkomitmen mendukung perluasan akses permodalan bagi pelaku usaha produktif di Kalimantan Selatan. Kami juga mengajak para pelaku UMKM agar memanfaatkan KUR secara bijak, meningkatkan literasi keuangan, serta mengelola usaha dengan baik, sehingga pembiayaan yang diperoleh benar-benar digunakan untuk kegiatan produktif yang mampu menambah daya saing usaha,” ungkap Fauzan.

Dengan diperpanjangnya kerja sama tersebut, kedua BUMD berharap penyaluran KUR dapat semakin efektif dalam mendorong pertumbuhan UMKM, membuka peluang usaha baru, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Selatan.

BACA JUGA: Jasa Raharja Tingkatkan Kesadaran Pegawai melalui Sosialisasi P4GN

Sebagai informasi, Bank Kalsel merupakan bank pembangunan daerah milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bersama pemerintah kabupaten dan kota se-Kalimantan Selatan. Selain menjalankan fungsi intermediasi perbankan, Bank Kalsel juga berperan dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah melalui berbagai layanan keuangan, termasuk pembiayaan bagi UMKM dan masyarakat produktif.

Pada 22 Juni 2026, Bank Kalsel resmi beroperasi sebagai bank devisa, yang diharapkan semakin memperkuat kapasitas dan jangkauan layanan perbankan bagi masyarakat serta pelaku usaha di Kalimantan Selatan. (rls/ak)

Lebih baru Lebih lama