![]() |
| RAKOR: Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat koordinasi teknis percepatan pelaksanaan Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) - Foto Dok |
HABARDIGITAL.COM, BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat koordinasi teknis percepatan pelaksanaan Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) untuk pembangunan Bendungan Riam Kiwa, Senin (11/5/2026), di Ruang Rapat H Maksid, Kantor Gubernur Kalimantan Selatan, Banjarbaru.
Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Syarifuddin, mewakili Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin.
BACA JUGA: Banjarmasin Targetkan Juara Umum di POPDA Kalsel 2026
Turut hadir dalam rapat tersebut Bupati Banjar, Saidi Mansyur, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, Yudi Andrea, serta perwakilan dari Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Balai Wilayah Sungai Kalimantan III Banjarmasin, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan Polres Banjar.
Selain itu, hadir pula Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekdaprov Kalsel, Galuh Tantri Narindra, serta Kepala Dinas PUPR Kalsel, Muhammad Yasin Toyib.
Dalam rapat tersebut disepakati sejumlah langkah percepatan pelaksanaan PDSK, di antaranya kegiatan inventarisasi dan identifikasi secara menyeluruh terhadap lahan seluas 771,51 hektare yang terdampak pembangunan bendungan. Pemerintah juga akan mengajukan legal opinion (LO) kepada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.
Tim Satuan Tugas (Satgas) PDSK nantinya dibagi menjadi dua kelompok, yakni tim verifikasi dan administrasi serta tim lapangan. Tim gabungan dari berbagai unsur juga akan melakukan perhitungan tegakan masyarakat bersama konsultan teknis.
Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III Banjarmasin turut diminta menyiapkan pengadaan konsultan untuk mendukung administrasi dan inventarisasi PDSK dalam rangka penyediaan lahan pembangunan Bendungan Riam Kiwa.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Banjar akan menugaskan Camat Paramasan bersama kepala desa di Paramasan Bawah dan Angkih untuk mendampingi tim administrasi Satgas PDSK dalam proses pendataan masyarakat terdampak.
Usai rapat, Syarifuddin mengatakan seluruh pihak telah sepakat untuk mempercepat tahapan pembangunan bendungan dan segera menyusun timeline pengerjaan dengan target penyelesaian pada 2028.
“Sudah sepakat masyarakat untuk ganti rugi dan anggaran sudah tersedia,” ujarnya kepada wartawan.
Di sisi lain, Saidi Mansyur menyebut pembangunan Bendungan Riam Kiwa akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat, khususnya dalam penanganan banjir di Kabupaten Banjar.
Menurutnya, selain mendukung pengendalian banjir, bendungan tersebut juga akan bermanfaat bagi sektor pertanian dan pengembangan kawasan lainnya.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Banjar, kami mengapresiasi usaha bersama menghadirkan ikhtiar ini dan kami siap mendampingi,” katanya.
BACA JUGA: Pelindo Regional 3 Sosialisasikan Risiko Blind Spot dan Mobilisasi Kendaraan
Dalam rapat juga dibahas berbagai manfaat Bendungan Riam Kiwa yang memiliki kapasitas tampung hingga 90 juta meter kubik. Bendungan tersebut diproyeksikan mampu mereduksi banjir hingga 80 persen, mendukung program ketahanan pangan di Kalimantan Selatan, serta berpotensi menjadi kawasan wisata baru.
Pihak Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian turut mendorong percepatan pembangunan Bendungan Riam Kiwa sebagai bagian dari langkah mitigasi banjir di Kabupaten Banjar dan Kalimantan Selatan secara umum. (adp/ak)
