Komisi IV DPRD Kalsel Mediasi Aduan Wali Murid di Ponpes Al-Hikmah Banjarmasin

RAPAT: Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat audiensi bersama sejumlah wali murid - Foto Dok

HABARDIGITAL.COM, BANJARMASIN - Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat audiensi bersama sejumlah wali murid terkait aduan permasalahan pendidikan di Pondok Pesantren Al-Hikmah Banjarmasin, Senin (4/5/2026).

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi IV, Jihan Hanifha, tersebut bertujuan menyerap aspirasi wali murid sekaligus mendengarkan keterangan dari para siswa. Dalam pertemuan itu, pihak pondok pesantren belum hadir secara langsung dan hanya diwakili oleh kuasa hukum.

BACA JUGA: Sinergi DPRD dan KPU, Pembangunan Kantor Baru Diharapkan Perkuat Demokrasi

Jihan Hanifha menegaskan bahwa DPRD hadir untuk memediasi dan menjembatani komunikasi antara wali murid dan pihak sekolah agar permasalahan dapat diselesaikan secara adil.

“Pada prinsipnya kita ingin menengahi dan memfasilitasi agar ada pertemuan lanjutan antara pihak sekolah dan wali murid, sehingga bisa ditemukan solusi terbaik bagi semua pihak,” ujarnya.

Dalam audiensi tersebut terungkap adanya opsi yang diberikan pihak sekolah kepada siswa, yakni mengikuti pembinaan lanjutan selama satu tahun sehingga tidak diluluskan tahun ini, atau memilih pindah ke sekolah lain.

Jihan menilai setiap kebijakan pendidikan seharusnya melalui tahapan yang jelas, termasuk pemberian peringatan dan komunikasi intensif dengan orang tua sebelum keputusan diambil.

Di sisi lain, ia juga mengingatkan pentingnya menjaga adab di lingkungan pendidikan, khususnya di era digital. Menurutnya, siswa harus berhati-hati dalam berkomunikasi, termasuk saat menggunakan media digital, serta tetap menghormati tenaga pendidik.

“Di era digital seperti sekarang, adab tetap harus dijaga. Siswa harus berhati-hati dalam mengetik dan tetap menghargai marwah seorang guru,” tegasnya.

Ia menjelaskan, persoalan ini berawal dari rencana kegiatan perpisahan sekolah hingga muncul dugaan pelanggaran adab oleh sejumlah siswa. Meski demikian, penyelesaian diharapkan tetap mengedepankan pembinaan serta mempertimbangkan masa depan siswa.

BACA JUGA: Penyegaran Birokrasi, Pemkot Banjarmasin Lantik 21 Pejabat

Komisi IV juga mendorong keterlibatan pihak terkait, termasuk Kementerian Agama Republik Indonesia, untuk membantu memfasilitasi penyelesaian persoalan agar menghasilkan solusi yang adil dan konstruktif.

DPRD Kalsel memastikan akan terus mengawal proses mediasi hingga tercapai kesepakatan yang mengedepankan kepentingan pendidikan serta menjaga keharmonisan antara pihak sekolah dan wali murid.

“Harapan kita tentu win-win solution, sehingga hak anak untuk mendapatkan pendidikan tetap terpenuhi dan hubungan antara pihak sekolah dan wali murid bisa kembali harmonis,” tutupnya. (dwn/ak)

Lebih baru Lebih lama