![]() |
| PELANTIKAN: Sebanyak 168 pejabat struktural dan fungsional resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya - Foto Dok |
HABARDIGITAL.COM, BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, kembali melakukan perombakan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Sebanyak 168 pejabat struktural dan fungsional resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya pada Jumat (8/5/2026) di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin.
Pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, H. Hasnuryadi Sulaiman, Ketua DPRD Kalsel H. Supian HK, tim ahli gubernur, asisten, staf ahli gubernur, serta kepala SKPD lingkup Pemprov Kalsel.
Selain melantik pejabat struktural dan fungsional, Gubernur H. Muhidin juga melantik pimpinan Badan Amil Zakat Nasional periode 2026–2031.
BACA JUGA: Banua Rally 2026 Jadi Magnet Nasional, 45 Pereli Ramaikan Kejurnas Rally
Pelantikan kali ini mencakup pengisian sejumlah posisi strategis di berbagai sektor, termasuk penempatan tenaga fungsional untuk memperkuat administrasi tata usaha di sekolah-sekolah se-Kalimantan Selatan.
Terdapat dua pejabat Eselon II yang dilantik, yakni Nasrullah sebagai Kepala Biro Organisasi dan Munazir Hadrani sebagai Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa. Selain itu, Rusdi Hartono kembali dikukuhkan sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan.
Dalam sambutannya, Gubernur H. Muhidin yang didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Muhammad Syarifuddin, meminta seluruh pejabat yang dilantik untuk menjaga integritas serta loyalitas kepada pimpinan daerah, mulai dari gubernur, wakil gubernur, hingga sekretaris daerah.
Ia menyadari bahwa proses mutasi, promosi, maupun rotasi jabatan tidak selalu diterima dengan perasaan yang sama oleh setiap pejabat. Namun, ia meminta seluruh aparatur dapat menerima keputusan tersebut dengan ikhlas dan menjalankan amanah sebaik-baiknya.
“Apapun yang telah ditetapkan harus diterima dengan ikhlas dan dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” ujar Muhidin.
Gubernur juga menegaskan bahwa Pemprov Kalsel akan menerapkan evaluasi kinerja secara berkala setiap enam bulan. Hal ini berbeda dari ketentuan umum rotasi jabatan yang biasanya dilakukan setelah dua tahun masa kerja.
“Saya meminta kepada Sekretaris Daerah dan para kepala dinas untuk memberikan penilaian kinerja secara objektif, baik yang sangat baik maupun kurang baik. Jika dalam enam bulan pekerjaan dianggap tidak tuntas atau kurang bagus, maka pejabat tersebut bisa segera dievaluasi atau ditempatkan pada posisi yang lebih tepat,” katanya.
Menurutnya, dukungan keluarga, khususnya istri pejabat, juga menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran tugas pemerintahan dan pembangunan daerah.
“Sinergi antara pejabat dan organisasi pendamping seperti jajaran istri pimpinan daerah diharapkan dapat berjalan selaras demi kelancaran program pembangunan di Kalimantan Selatan,” lanjutnya.
Sementara itu, kepada pimpinan Baznas Provinsi Kalsel yang baru dilantik, gubernur berharap pengelolaan dana masyarakat dapat dilakukan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan syariat Islam. Baznas Provinsi Kalsel periode 2026–2031 dipimpin oleh Ilham bersama empat anggota lainnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BKD Kalsel, Noryadi, merinci bahwa jumlah pejabat struktural yang dilantik sebanyak 167 orang, terdiri atas dua pejabat Eselon II yang dilantik dan satu pejabat Eselon II yang dikukuhkan, 39 pejabat administrator (Eselon III), serta 126 pejabat pengawas (Eselon IV).
Selain itu, terdapat 25 pejabat yang dilantik dalam jabatan fungsional dengan jenjang Madya, Utama, Muda, hingga Pratama.
BACA JUGA: Kelangkaan Solar Subsidi Ancam Stabilitas Harga Sembako di Kalsel
Noryadi menambahkan bahwa evaluasi berkala setiap enam bulan akan menjadi instrumen untuk memastikan progres kerja dan objektivitas penilaian kinerja aparatur.
“Setiap enam bulan akan kami evaluasi. Jika nilainya sangat baik, bisa saja dilakukan rotasi meskipun belum menjabat selama dua tahun. Standarnya memang dua tahun, tetapi prestasi kerja yang sangat baik memungkinkan adanya percepatan rotasi,” jelasnya.
Saat ini, masih terdapat tiga posisi Eselon II yang kosong di lingkungan Pemprov Kalsel, yakni pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), posisi staf ahli, dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Terkait pengisiannya, BKD Kalsel masih menunggu arahan lebih lanjut dari gubernur. (adp/ak)
