![]() |
| HADIR: Bupati Kotabaru Muhammad Rusli menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) Tahun 2026 - Foto Dok |
HABARDIGITIAL.COM, KOTABARU - Bupati Kotabaru Muhammad Rusli menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) Tahun 2026 yang digelar Aliansi Gerakan Buruh Kalimantan Selatan (GEBRAKS) di Desa Sidomulyo, Kecamatan Kelumpang Hulu, Jumat (1/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung di lapangan bola Blok E Desa Sidomulyo tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis, unsur Forkopimda, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kotabaru.
BACA JUGA: Wali Kota Yamin Tegaskan Pekerja adalah Mitra Strategis pada May Day 2026
Dalam sambutannya, Bupati Muhammad Rusli mengapresiasi panitia pelaksana dan GEBRAKS yang telah mempersiapkan kegiatan tersebut sebagai ajang silaturahmi antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah.
“Momentum May Day ini menjadi sarana penting untuk memperkuat kebersamaan, solidaritas, serta komunikasi antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah,” ujarnya.
Ia menegaskan, peringatan Hari Buruh merupakan momen penting untuk mengenang perjuangan para pekerja yang telah berkontribusi besar terhadap pembangunan daerah.
“Mari kita mengenang jasa para buruh atau pekerja pendahulu yang telah berjuang dalam membangun daerah kita,” katanya.
Menurutnya, setiap pekerja memiliki kompetensi dan keahlian khusus yang berperan penting dalam pembangunan. Oleh karena itu, keberadaan buruh tidak dapat dipisahkan dari proses pembangunan daerah.
“Tanpa buruh, kita tidak bisa membangun. Karena itu, kita tidak boleh melupakan jasa mereka yang begitu penting,” tegasnya.
Bupati juga mengajak seluruh pihak untuk terus mempererat persatuan dan menjaga hubungan harmonis antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja dengan mengedepankan profesionalisme, rasionalitas, dan keadilan. Ia juga mengingatkan pentingnya keselamatan kerja sebagai prioritas utama.
Sementara itu, Wakil Bupati Syairi Mukhlis menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah menerima audiensi dari serikat pekerja yang tergabung dalam GEBRAKS.
Ia menegaskan bahwa setiap aspirasi yang disampaikan akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan, baik di tingkat kabupaten, provinsi, maupun pusat.
“Aspirasi yang menjadi kewenangan kabupaten akan diselesaikan di daerah, sedangkan yang menjadi kewenangan provinsi dan pusat akan kami teruskan dan kawal bersama dinas terkait,” jelasnya.
Selain itu, pemerintah daerah bersama DPRD Kotabaru berkomitmen untuk melakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Ketenagakerjaan.
Syairi juga mengapresiasi pendekatan yang dilakukan oleh serikat pekerja yang memilih jalur audiensi secara tertib tanpa aksi demonstrasi.
Menurutnya, kondisi tersebut turut mendukung iklim investasi di Kabupaten Kotabaru, yang diharapkan dapat membuka lebih banyak lapangan kerja.
“Kami berharap investasi terus masuk ke Kotabaru sehingga mampu menekan angka pengangguran,” ujarnya.
BACA JUGA: Pemkot Banjarmasin Perkuat Budaya Antikorupsi di BUMD
Peringatan May Day 2026 di Kotabaru dirangkai dengan berbagai kegiatan, antara lain apel buruh, penyampaian aspirasi, pembacaan resolusi, ramah tamah, dan senam bersama.
Kehadiran pimpinan daerah dalam kegiatan tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah, pekerja, dan pemangku kepentingan lainnya dalam menjaga stabilitas ketenagakerjaan serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. (aa/ak)
