![]() |
| RAPAT: Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Balangan menggelar Rapat Penyampaian Kebijakan Sistem Operasi Tim Reaksi Cepat (TRC) - Foto Dok |
HABARDIGITAL.COM, BALANGAN – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Balangan menggelar Rapat Penyampaian Kebijakan Sistem Operasi Tim Reaksi Cepat (TRC) guna meningkatkan dan memaksimalkan pelayanan kebencanaan, Senin (11/5/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat BPBD Balangan sejak pukul 09.00 WITA tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Pelaksana BPBD Balangan, H. Rahmi. Kegiatan turut dihadiri Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik serta seluruh personel TRC Induk BPBD Balangan.
Dalam rapat tersebut, BPBD Balangan menegaskan pentingnya penyamaan persepsi dan penguatan standar operasional prosedur (SOP) bagi personel TRC dalam merespons kejadian bencana.
“TRC adalah ujung tombak BPBD. Respons cepat 1x24 jam harus dibarengi dengan sistem operasi yang jelas, terukur, dan aman bagi personel,” ujar H. Rahmi.
Beberapa poin penting yang dibahas dan disepakati dalam rapat meliputi penegasan jadwal piket, mekanisme pergantian regu, penggunaan fasilitas mobil operasional, hingga kewajiban apel kesiapsiagaan setiap pagi.
Selain itu, aspek keselamatan personel juga menjadi perhatian utama. Seluruh anggota diwajibkan menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap saat menjalankan operasi kebencanaan, seperti helm, sepatu boots, rompi, hingga life jacket untuk operasi di wilayah perairan.
Menurut H. Rahmi, penegasan sistem operasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan fokus kerja personel TRC di lapangan.
“Dengan sistem operasi yang lebih tegas, anggota jadi tahu persis apa yang harus dilakukan sejak menerima informasi bencana. Pembagian sektor juga membuat kita lebih fokus,” katanya.
Melalui kebijakan tersebut, BPBD Balangan menargetkan peningkatan response time penanganan bencana agar semakin siap, tanggap, dan tangguh sepanjang 2026. (mz/ak)
