Habar Digital

Periode 1 April – 30 Juni 2026, BRI Hadirkan Cashback 10% Tebus Barang Gadai Praktis Lewat Brimo

PROGRAM: Program cashback 10 persen untuk penebusan barang gadai melalui super aplikasi BRImo selama periode 1 April hingga 30 Juni 2026 - Foto Dok

HABARDIGITAL.COMJAKARTA – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menghadirkan program cashback 10 persen untuk penebusan barang gadai melalui super aplikasi BRImo selama periode 1 April hingga 30 Juni 2026.

Melalui program ini, nasabah dapat menikmati kemudahan dalam melakukan penebusan barang gadai secara digital tanpa harus datang ke kantor unit kerja. Promo cashback diberikan untuk transaksi minimal Rp300 ribu.

Program tersebut menjadi bagian dari komitmen BRI dalam mendorong digitalisasi layanan perbankan, sekaligus memberikan solusi keuangan yang lebih praktis, cepat, dan efisien bagi masyarakat.

Regional CEO BRI Banjarmasin, Bambang Indriatmoko, mengatakan inovasi ini merupakan bagian dari transformasi digital BRI dalam meningkatkan kualitas layanan kepada nasabah.

“Kami terus berupaya menghadirkan layanan yang memberikan kemudahan sekaligus nilai tambah bagi nasabah. Melalui promo cashback dan fitur penebusan barang gadai di BRImo, kami berharap nasabah dapat merasakan pengalaman transaksi yang lebih praktis, cepat, dan menguntungkan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, melalui aplikasi BRImo, proses penebusan barang gadai dapat dilakukan dengan beberapa langkah sederhana kapan saja dan di mana saja, sehingga memberikan efisiensi waktu dan kenyamanan bagi nasabah.

Lebih lanjut, BRI akan terus mengembangkan berbagai fitur digital pada BRImo guna mendukung inklusi keuangan serta memperluas akses layanan keuangan kepada masyarakat.

Dengan adanya program ini, BRI optimistis dapat meningkatkan adopsi layanan digital sekaligus memperkuat posisinya sebagai bank yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan nasabah. (fs/ak)




Lebih baru Lebih lama