![]() |
| SERAHKAN: Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan, Hadi Rahman, menyerahkan hasil Opini Ombudsman RI - Foto Dok |
HABARDIGITAL.COM, BANJARMASIN - Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan, Hadi Rahman, menyerahkan hasil Opini Ombudsman RI terkait Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 kepada sejumlah pemerintah daerah (Pemda) di Kalimantan Selatan.
Penyerahan hasil tersebut dilakukan di Banjarmasin pada Kamis (16/4/2026), kepada enam lokus penilaian, yakni Pemerintah Kabupaten Balangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kabupaten Banjar, Pemerintah Kota Banjarbaru, serta Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
BACA JUGA: Wali Kota Banjarmasin Tinjau Pembangunan Wahana Air KBM Jahri Saleh
Hadi Rahman menjelaskan, Opini Ombudsman RI merupakan transformasi dari sistem penilaian sebelumnya yang berfokus pada kepatuhan terhadap standar pelayanan publik, menjadi penilaian berbasis maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Penilaian ini menjadi bagian dari program prioritas nasional sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, guna mendukung reformasi pelayanan publik.
“Opini dan hasil Penilaian Maladministrasi merupakan pernyataan formal yang dapat menjadi rujukan bagi penyelenggara, pengguna layanan, dan masyarakat untuk mengetahui kinerja pelayanan publik suatu instansi,” ujar Hadi.
Berdasarkan hasil penilaian tahun 2025, rata-rata nilai kualitas pelayanan Pemda di Kalimantan Selatan mencapai 82,41 atau masuk kategori “Baik”. Namun, angka tersebut mengalami penurunan dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 93,64.
Secara rinci, dua pemerintah daerah meraih Opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi, yaitu Pemerintah Kota Banjarbaru dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Sementara itu, tiga daerah memperoleh Opini Kualitas Tinggi, yakni Kabupaten Balangan, Kabupaten Banjar, dan Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Adapun Kabupaten Hulu Sungai Utara memperoleh Opini Kualitas Sedang.
Menanggapi penurunan nilai tersebut, Ombudsman Kalsel menekankan perlunya komitmen kuat dari kepala daerah beserta jajaran untuk melakukan perbaikan berkelanjutan dalam pelayanan publik.
Hadi menegaskan bahwa membangun kepercayaan masyarakat merupakan aspek fundamental yang harus menjadi perhatian utama. Ia menyoroti sejumlah permasalahan yang masih kerap dikeluhkan masyarakat, seperti lamanya waktu pelayanan, adanya pungutan, prosedur berbelit, hingga sikap petugas yang kurang ramah.
“Hal-hal dasar ini wajib diperbaiki agar tidak mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik,” tegasnya.
BACA JUGA: Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Perkuat Ketahanan Ekonomi Masyarakat Melalui Program Sigana Cekatan
Selain itu, ia juga mendorong peningkatan pemahaman aparatur terhadap esensi pelayanan publik serta pentingnya pengawasan internal yang efektif.
Ombudsman Kalsel juga menekankan perlunya penguatan aspek perencanaan, jaminan pelayanan, serta integrasi hasil penilaian ke dalam indikator kinerja instansi.
“Dengan komitmen yang kuat dan sinergi yang baik, kami berharap kualitas pelayanan publik di Kalimantan Selatan dapat terus meningkat dan bebas dari maladministrasi,” pungkasnya. (rls/ak)
