![]() |
| KUNJUNGAN: Komisi I DPRD Kalsel melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tabalong - Foto Dok |
HABARDIGITAL.COM, TABALONG - Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyoroti pentingnya pengelolaan Penduduk Non Permanen (PNP) saat melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tabalong, Kamis (2/4/2026).
Persoalan PNP dinilai krusial karena berkaitan langsung dengan akurasi data kependudukan, pelayanan publik, hingga potensi dampak sosial di masyarakat.
BACA JUGA: Reses Anggota DPRD Banjarmasin Saut Nathan Samosir Jadi Solusi Nyata Bagi Warga
Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Rais Ruhayat, menyampaikan bahwa meskipun Disdukcapil Tabalong telah melakukan berbagai upaya, seperti koordinasi lintas sektor dan program jemput bola, masih terdapat tantangan dalam pendataan PNP, khususnya bagi pekerja sektor informal.
“Ada tantangan dalam pendataan ini, yakni pekerja di sektor informal yang lebih sulit untuk didata dibandingkan yang bekerja di perusahaan. Di situlah kita harus aktif menjemput bola agar mereka tetap bisa terdata,” ujarnya.
Ia menambahkan, apabila tidak dikelola dengan baik, keberadaan PNP dapat memberikan tekanan terhadap layanan publik seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur, serta berpotensi memicu persoalan sosial di masyarakat.
Oleh karena itu, DPRD mendorong penguatan sistem pendataan yang lebih terintegrasi, termasuk peningkatan sinergi antara pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat. Selain itu, peluang penguatan regulasi juga dinilai penting untuk memastikan pengelolaan PNP berjalan optimal.
“Kami ingin keberadaan PNP ini bisa memberikan manfaat bagi daerah tanpa merugikan masyarakat lokal. Yang terpenting adalah menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan perlindungan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Tabalong, Wardhana Yudha, menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan berbagai langkah dalam menangani PNP. Upaya tersebut antara lain melalui koordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja, sosialisasi kepada perusahaan, serta program jemput bola untuk pendaftaran PNP, baik di lingkungan perusahaan maupun pekerja informal.
Ia juga mengungkapkan bahwa dalam pertemuan tersebut turut melibatkan Dinas Tenaga Kerja serta perwakilan sejumlah perusahaan di Tabalong sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi dalam pendataan.
Selain itu, Disdukcapil juga menggandeng ketua RT untuk mendata penduduk non permanen yang tinggal di rumah kontrakan, kos, maupun asrama. Untuk mempermudah layanan, pendataan juga dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi Pelanduk Online.
“Upaya ini kami lakukan agar seluruh penduduk non permanen dapat terdata dengan baik, sehingga memudahkan pemerintah dalam memberikan pelayanan dan menyusun kebijakan yang tepat,” jelasnya. (hum/ak)
