Gubernur Muhidin Ajak Masyarakat Kalsel Waspada Uang Palsu

PEMUSNAHAN: Pemusnahan barang bukti berupa 463 lembar uang palsu hasil temuan tahun 2024 dan 2025 menggunakan mesin penghancur - Foto Dok

HABARDIGITAL.COMBANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran uang palsu melalui penguatan sinergi lintas sektor.

Hal tersebut ditandai dengan kehadiran Muhidin dalam kegiatan silaturahmi Forum Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal) bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kalimantan Selatan, di Markas Komando BIN Daerah Kalimantan Selatan, Banjarbaru, Rabu (22/4/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Muhidin turut menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman antarinstansi sebagai langkah memperkuat kerja sama dalam pencegahan dan pemberantasan uang rupiah palsu.

BACA JUGA: Terima Rekomendasi DPRD, Wali Kota Banjarmasin Siap Percepat Perbaikan Layanan Publik

Forum Botasupal Kalimantan Selatan terdiri dari lima instansi, yakni BIN Daerah, Kantor Perwakilan Bank Indonesia, Kepolisian Daerah, Kejaksaan Tinggi, serta Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Selain itu, kegiatan juga diisi dengan pemusnahan barang bukti berupa 463 lembar uang palsu hasil temuan tahun 2024 dan 2025 menggunakan mesin penghancur, sebagai bentuk komitmen nyata aparat dalam memberantas kejahatan tersebut.

“Mudah-mudahan dengan adanya Forum Botasupal, peredaran uang rupiah palsu di masyarakat dapat diberantas. Kami juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dengan menerapkan metode 3D, yaitu dilihat, diraba, dan diterawang,” ujar Muhidin.

Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah pejabat, di antaranya Bambang Heri Purnama, Supian HK, Kapolda Kalsel Rosyanto Yudha Hermawan, Kajati Kalsel Tiyas Widiarto, serta sejumlah pimpinan instansi vertikal lainnya.

Dalam sambutannya, Muhidin menegaskan bahwa pemberantasan uang palsu merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kolaborasi seluruh pihak.

“Peredaran uang palsu merupakan ancaman serius bagi stabilitas perekonomian daerah karena dapat merusak kepercayaan publik terhadap sistem keuangan serta merugikan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menilai Forum Botasupal memiliki peran strategis dalam memperkuat koordinasi antarinstansi, termasuk dalam berbagi informasi dan mempercepat respons terhadap kasus peredaran uang palsu.

Sementara itu, Kepala BIN Daerah Kalimantan Selatan, Sentot Adi Dharmawan, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting dalam meningkatkan sinergi lintas sektor.

Menurutnya, peredaran uang palsu tidak hanya berdampak pada kerugian ekonomi, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas sistem keuangan dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap mata uang rupiah.

“Dalam perspektif intelijen, hal ini merupakan ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan yang dapat memengaruhi stabilitas berbagai aspek kehidupan di daerah,” ujarnya.

BACA JUGA: Dampak Konflik Global, Penyelenggara Umrah dan Haji di Kalsel Lakukan Penyesuaian Harga

Ia menambahkan, pembentukan Forum Botasupal telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2012 sebagai wadah koordinasi lintas instansi dalam mengintegrasikan upaya pencegahan, penindakan, serta edukasi kepada masyarakat terkait uang rupiah palsu.

Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antarinstansi semakin kuat dalam mencegah dan memberantas peredaran uang palsu, sekaligus menjaga stabilitas ekonomi dan kepercayaan masyarakat di Kalimantan Selatan. (adp/ak)

Lebih baru Lebih lama