![]() |
| RAPAT: DPRD Kabupaten Balangan Raperda yang lebih implementatif melalui keterlibatan aktif dalam rapat harmonisasi yang digelar di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalsel - Foto Dok |
HABARDIGITAL.COM, BANJARMASIN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan mendorong penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang lebih implementatif melalui keterlibatan aktif dalam rapat harmonisasi yang digelar di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, Senin (13/4/2026).
Wakil Ketua II DPRD Balangan, Saiful Arif, menegaskan bahwa proses harmonisasi merupakan tahapan penting untuk memastikan setiap regulasi tidak hanya selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, tetapi juga efektif dalam penerapannya di masyarakat.
BACA JUGA: Revitalisasi Pasar Ujung Murung Dibahas, Pemkot Buka Peluang Kemitraan
“Harapannya, regulasi yang disusun tidak hanya baik secara administratif, tetapi juga mampu memberikan manfaat nyata, khususnya dalam peningkatan kesejahteraan lansia dan penataan wilayah yang lebih tertib,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, dibahas dua Raperda strategis, yakni Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Lanjut Usia serta Raperda tentang Penamaan Jalan, Bangunan, dan Tempat. Kedua regulasi ini dinilai memiliki dampak langsung terhadap kehidupan masyarakat, baik dari aspek sosial maupun tata kelola wilayah.
Saiful menjelaskan, melalui proses harmonisasi, substansi Raperda dapat dipertajam agar lebih komprehensif dan tidak menimbulkan tumpang tindih aturan. Dengan demikian, kebijakan yang dihasilkan diharapkan benar-benar tepat sasaran.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara DPRD, pemerintah daerah, dan Kementerian Hukum dalam menghasilkan produk hukum yang berkualitas.
Menurutnya, sinergi lintas lembaga menjadi kunci agar setiap Raperda dapat diimplementasikan secara optimal di lapangan.
Saiful optimistis hasil harmonisasi ini akan segera berlanjut ke tahapan berikutnya hingga pengesahan, sehingga dapat menjadi dasar hukum dalam mendukung pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Balangan.
“Dengan kerja sama yang solid, kami yakin Raperda ini akan menjadi dasar hukum yang kuat dan bermanfaat bagi masyarakat,” tutupnya. (nt/ak)
