Habar Digital

PKL Pasar Wadai Ramadan Diizinkan Berjualan Setelah Beduk Magrib

PEDAGANG: Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Pasar Wadai Ramadan, tepatnya di kawasan 0 Kilometer - Foto Dok

HABARDIGITAL.COMBANJARMASIN – Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Banjarmasin angkat bicara terkait polemik Pedagang Kaki Lima (PKL) yang marak di kawasan Pasar Wadai Ramadan, tepatnya di kawasan 0 Kilometer, Banjarmasin Tengah.

Kepala Dinas Kebudayaan Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Kota Banjarmasin, Ibnu Sabil, menjelaskan bahwa pada awalnya konsep Pasar Wadai dan area PKL dirancang terpisah. Namun, lonjakan pengunjung yang signifikan menyebabkan keterbatasan lahan parkir sehingga para PKL perlahan bergeser ke jalur utama pasar.

BACA JUGA: Pondasi Turun, Anggota DPRD Banjarmasin: SDN Sungai Lulut 3 Butuh Perbaikan Segera

“Berdasarkan pendataan kami bersama Satpol PP, terdapat sekitar 145 PKL yang terlibat di sekitar Pasar Wadai. Atas arahan Bapak Wali Kota, kami harus melakukan penataan agar semuanya bisa berjalan tertib,” ujarnya.

Setelah berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarmasin dan pihak penyelenggara (event organizer/EO), pemerintah menyepakati kebijakan baru terkait waktu operasional PKL.

Pada siang hingga sore hari, PKL dilarang berjualan di area utama pasar guna menghindari kemacetan dan penumpukan pengunjung yang ingin membeli takjil. Para pedagang baru diperbolehkan menempati posisi yang telah ditentukan untuk melanjutkan aktivitas perdagangan setelah beduk Magrib.

Ibnu Sabil menegaskan, kebijakan tersebut diambil sebagai upaya mengakomodasi perubahan kebiasaan masyarakat selama Ramadan.

“Banyak pedagang yang makanannya belum habis saat berbuka, sehingga mereka lanjut berjualan hingga malam. Inilah yang kita tata agar tidak semrawut di sore hari,” tambahnya.

BACA JUGA: Masuk RPJMD Kalsel, Ketua DPRD Sebut Pentingnya AMDAL dalam Pembangunan Stadion Internasional

Pemerintah Kota Banjarmasin juga tidak segan mengambil tindakan terhadap pedagang yang melanggar aturan. Sosialisasi telah dilakukan sejak Sabtu lalu dan Satpol PP akan terus melakukan pengawasan di lapangan.

“Jika masih ada PKL yang bandel berjualan di tengah jalan pada sore hari, kami minta bantuan Satpol PP untuk menegur dan mengalihkan mereka ke pinggir atau dikeluarkan sementara dari area pasar,” tegasnya. (hum/ak)

Lebih baru Lebih lama