Komisi II DPRD Kalsel Gelar RDP Bahas Pengelolaan Dana Daerah di BPD Kalsel

RAPAT: Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kalsel, H. Muhammad Yani Helmi, didampingi Wakil Ketua H. Suripno Sumas dan Sekretaris H. Jahrian. RDP tersebut juga dihadiri oleh staf ahli Gubernur Kalsel - Foto Dok


HABARDIGITAL.COM, BANJARMASIN – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Anak Bangsa Anti Kecurangan (BABAK) Kalimantan Selatan, guna membahas pengelolaan dana daerah yang ditempatkan pada Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalimantan Selatan.

Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kalsel, H. Muhammad Yani Helmi, didampingi Wakil Ketua H. Suripno Sumas dan Sekretaris H. Jahrian. RDP tersebut juga dihadiri oleh staf ahli Gubernur Kalimantan Selatan.

BACA JUGA: Selama 14 Hari Polresta Banjarmasin Gelar Operasi Keselamatan Intan 2026

Dalam forum tersebut, Komisi II DPRD Kalsel menekankan pentingnya kejelasan asal-usul dana, dasar kebijakan penempatan dana daerah, serta mekanisme pengelolaan dan pemanfaatannya agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. DPRD juga menyoroti perlunya transparansi terkait dana bagi hasil dari pemerintah pusat kepada pemerintah provinsi.

Ketua Komisi II DPRD Kalsel, H. Muhammad Yani Helmi, menyampaikan bahwa pembahasan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD dalam memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan secara akuntabel, transparan, dan profesional.

“Komisi II mendorong adanya penjelasan yang menyeluruh dari pihak-pihak terkait agar tidak menimbulkan perbedaan persepsi di tengah masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA: Rumah Sering Banjir, Saut Nathan Samosir Turun Tangan Lakukan Renovasi

Namun demikian, karena belum lengkapnya kehadiran instansi teknis yang berwenang dalam pengelolaan dan penempatan dana daerah, Komisi II DPRD Kalsel memutuskan untuk menunda pelaksanaan RDP tersebut.

Komisi II berencana menjadwalkan rapat lanjutan dengan menghadirkan seluruh pihak terkait agar pembahasan dapat dilakukan secara komprehensif dan menghasilkan kejelasan serta rekomendasi yang tepat sesuai kewenangan DPRD. (dwn/ak)

Lebih baru Lebih lama