Komisi II DPRD Kalsel Bahas Optimalisasi Pajak Daerah bersama Bapenda

RAPAT: Rapat berlangsung di Aula Ismail Abdullah, Lantai IV Gedung B DPRD Kalsel - Foto Dok


HABARDIGITAL.COM, BANJARMASIN – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat kerja bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Selatan serta seluruh Unit Pelaksana Pendapatan Daerah (UPPD) se-Kalimantan Selatan, Rabu (28/1/2026).

Rapat yang berlangsung di Aula Ismail Abdullah, Lantai IV Gedung B DPRD Kalsel tersebut membahas strategi optimalisasi pajak daerah sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

BACA JUGA: OTT KPK Amankan Pegawai KPP Madya Banjarmasin

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Yani Helmi, menyampaikan bahwa Bapenda telah berupaya maksimal dalam mendorong kesadaran wajib pajak untuk memenuhi kewajibannya. Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan mempermudah pelayanan pembayaran pajak agar lebih cepat, praktis, dan mudah diakses oleh masyarakat.

“Terkait pajak daerah, Bapenda sudah berusaha semaksimal mungkin dalam mendorong wajib pajak untuk membayar pajaknya, salah satunya melalui kemudahan pelayanan pembayaran pajak,” ujarnya.

Muhammad Yani Helmi yang akrab disapa Paman Yani juga menegaskan bahwa DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, khususnya Komisi II, turut berperan aktif dalam mendukung optimalisasi pajak daerah. Dukungan tersebut dilakukan melalui kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) kepada masyarakat agar pemahaman dan kepatuhan wajib pajak semakin meningkat.

“Sebagai anggota DPRD, kami juga berupaya membantu melalui sosialisasi Perda pajak, sehingga masyarakat memahami pentingnya pajak daerah bagi pembangunan,” tambahnya.

BACA JUGA: Musrenbang Paringin 2026: Desa dan Kelurahan Ajukan 90 Usulan Pembangunan

Dalam rapat tersebut, turut dibahas kemungkinan adanya revisi terhadap Perda pajak daerah. Menurut Paman Yani, penyesuaian regulasi diperlukan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi terkini guna mengoptimalkan potensi pendapatan daerah.

“Perda pajak kemungkinan akan ada sedikit revisi. Dalam beberapa bulan ke depan bisa mulai dibahas, tentu dengan melihat kesiapan pemerintah daerah,” pungkasnya. (hum/ak)

Lebih baru Lebih lama