![]() |
| MUSRENBANG: Musrenbang Kecamatan Lampihong dilaksanakan pada Senin (2/2/2026) - Foto Dok |
HABARDIGITAL.COM, BALANGAN - Sebanyak 126 usulan pembangunan yang diajukan desa-desa di Kecamatan Lampihong disepakati untuk dibahas lebih lanjut dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan tahun 2026.
Musrenbang Kecamatan Lampihong tersebut dilaksanakan pada Senin (2/2/2026) sebagai bagian dari rangkaian perencanaan pembangunan yang dimulai sejak tingkat desa.
Camat Lampihong, Mariani, mengatakan Musrenbang kecamatan merupakan tahapan lanjutan dari proses perencanaan yang telah dilakukan sebelumnya, mulai dari rembuk rencana masyarakat desa (rembuk remas), Musrenbang desa, hingga pra-Musrenbang kecamatan.
“Pada Musrenbang kecamatan kali ini terdapat 135 usulan yang masuk. Dari jumlah tersebut, sebanyak 126 usulan kami luluskan untuk dibahas lebih lanjut. Sementara sebagian usulan lainnya telah direalisasikan pada tahun 2025 oleh sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD),” ujarnya.
Mariani menambahkan, pihak kecamatan mendorong seluruh kepala desa agar menyesuaikan kembali usulan yang telah terealisasi pada tahun 2026. Penyesuaian tersebut diharapkan dapat difokuskan pada penguatan serta penambahan sarana dan prasarana yang masih dibutuhkan pada tahun 2027.
BACA JUGA: Wakil Wali Kota Hadiri Gelar Senja Pramuka di Balai Kota Banjarmasin
Sementara itu, Kepala Desa Pimping, Abdul Gani, menyampaikan sejumlah usulan prioritas dari desanya yang dinilai mendesak. Salah satunya adalah pembangunan jembatan di RT 1, RT 2, dan RT 3 yang menghubungkan Desa Pimping dengan Kecamatan Amuntai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Utara.
“Pembangunan jembatan tersebut sangat dibutuhkan masyarakat karena menjadi akses penghubung utama antarwilayah. Kami berharap usulan ini dapat direalisasikan,” ujarnya. (mz/ak)
