![]() |
| SOSPER: Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), H. Alpiya Rahman, S.E., M.M. saat Sosper - Foto Istimewa |
HABARDIGITAL.COM, TANAH BUMBU - Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), H. Alpiya Rahman, S.E., M.M., kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat kapasitas masyarakat desa melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
Kegiatan ini digelar pada Kamis, (4/12/2025), di Jl. Provinsi Km 163, Desa Sungai Cuka, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, dan dilanjutkan ke Desa Sinar Bulan.
BACA JUGA: DPRD Kalsel Apresiasi Rakor Bappeda se-Indonesia 2025 di Banua
Dalam kegiatan tersebut, Alpiya menegaskan bahwa Perda Nomor 4 Tahun 2016 merupakan landasan penting dalam mendorong peningkatan kemampuan dan kemandirian masyarakat desa dalam mengelola potensi lokal. Dengan memahami regulasi ini, masyarakat diharapkan dapat berperan aktif meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup secara berkelanjutan.
“Alhamdulillah, hari ini kami baru saja menyelesaikan sosialisasi perda terkait pemberdayaan masyarakat desa. Kami melaksanakannya di dua desa, yaitu Sungai Cuka dan Sinar Bulan. Intinya adalah pentingnya pemahaman terhadap bagaimana menggali potensi lokal yang ada di desa tersebut, kemudian bagaimana melakukan pendampingan terhadap masyarakat desa dan berbagai aspek lainnya,” ujar Alpiya.
Ia menambahkan bahwa Perda tersebut tidak hanya berfungsi sebagai dasar hukum, tetapi juga sebagai panduan bagi masyarakat, aparat desa, dan pihak terkait dalam mengoptimalkan sumber daya lokal, baik sumber daya manusia maupun sumber daya alam.
"Pemberdayaan masyarakat merupakan kunci dalam membangun desa yang mandiri, kreatif, dan mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman," tambahnya.
Sosialisasi berjalan interaktif dengan melibatkan tokoh masyarakat, perangkat desa, dan warga yang hadir untuk memperdalam pemahaman mengenai implementasi Perda Nomor 4 Tahun 2016.
"Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan desa yang lebih maju, mandiri, dan berdaya saing," tukasnya. (hum/ak)
